Enam bidang tanah milik keluarga Nirina Zubir senilai total Rp 17 miliar dirampas oleh Riri Khasmita. Nirina Zubir mengatakan Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto, menggunakan uang hasil rampasan itu untuk foya-foya.

Kebaikan ibunda Nirina Zubir terlihat melalui foto yang diunggah Riri Khasmita di akun Instagramnya. ART keluarga Nirina tega berbuat jahat.
"Saya sakit hati dan marah karena saya tahu ibu saya sederhana sekali karena ibu saya nggak pernah nikmati uangnya sendiri. Tapi dia (Riri dan Endrianto) beli mobil baru, dia jalan-jalan ke luar negeri, dia modalin adiknya sekolah di Malaysia dari hasil ibu saya," kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Nirina mengatakan tersangka Riri merupakan mantan asisten keluarganya. Sehari-hari dia mengasuh ibunya yang telah berusia lanjut.
Siasat jahat mantan ART-nya itu terbongkar setelah ibunda Nirina Zubir meninggal dunia. Saat hendak bagi warisan, ART yang dipercaya mengurus sertifikat tanah keluarga Nirina mengaku sertifikat-sertifikat itu telah hilang.
Belakangan terungkap Riri ternyata menggelapkan sertifikat tanah keluarga Nirina Zubir. Diam-diam Riri membalik nama keenam sertifikat tersebut atas nama dirinya dan suaminya, Endrianto.
"Alih-alih bantu, dia membalikkan surat ibu saya atas nama ibu saya, atas nama saya satu, kakak saya juga yang lain. Jadi ada enam bidang tanah itu semua diganti atas nama dia dan suaminya. Terus empat suratnya itu digadaikan ke bank dan dua surat lain dijual," terang Nirina.
Nirina mengaku sempat menawari tersangka Riri untuk menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan. Namun, tidak ada respons dari tersangka tersebut.
Nirina menambahkan tersangka Riri pun telah beberapa kali menggunakan uang ibunya untuk kepentingan pribadinya. Namun, hingga saat ini tidak ada permintaan maaf yang keluar dari tersangka Riri.
"Sebelumnya saya tahu dia gunakan uang ibu saya untuk bisnis angkot dan arisan. Jadi berkembang terus dari Rp 5 juta, R0 10 juta, Rp 15 juta, dan Rp 100 juta sampai tanah sekarang diincar," katanya.