Fotokita.net - Sukses kalahkan Hotman Paris, ternyata seluruh gaji Jaksa Pinangki habis buat bayar 7 ART, siapa yang paling besar?
Majelis hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan, kepada terdakwa Pinangki Sirna Malasari.
Sidang putusan tersebut digelar pada Senin (8/2/2021) sore, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, dengan pidana selama 10 tahun penjara dan sebesar denda Rp 600 juta."
"Dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kurangan selama 6 bulan," kata majelis hakim Ignatius Eko Purwanto saat pembacaan putusan.
Nama Pinangki Sirna Malasari jadi sorotan publik sejak beberapa bulan lalu.
Selain karena namanya dikaitkan dengan terdakwa kasus cessie Bank Bali Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, gaya hidup jaksa Pinangki juga jadi perbincangan.
Pinangki diketahui seringkali pelesiran ke luar negeri, termasuk melakukan operasi hidung di New York Center for Plastic Surgery, sebuah klinik kecantikan yang berada di Park Avenue, New York City, Amerika Serikat (AS).
Mobil BMW tipe SUV X5 milik Pinangki turut disita. Kejaksaan Agung sendiri membuka kemungkinan menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan pasal pencucian uang.
Namun, Hotman Parishanya membahas kebiasan Jaksa Pinangki yang bermewah-mewahan.