Follow Us

Disingkirkan dari KPK, Ini Alasan Mantan Pegawai yang Dipecat Gegara Tak Lolos TWK Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Foto Bendera HTI

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 04 Oktober 2021 | 11:00
Dari akun Facebook miliknya, mantan satpam KPK Iwan Ismail ternyata anggota gerakan pemuda yang terlibat misi pengamanan. Ini foto tampangnya.
Facebook

Dari akun Facebook miliknya, mantan satpam KPK Iwan Ismail ternyata anggota gerakan pemuda yang terlibat misi pengamanan. Ini foto tampangnya.

Karena ruang kerja tim penindakan hanya diakses terbatas, maka foto-foto yang beredar pun di dalamnya sangat dikontrol. Tidak semua ruangan diperbolehkan ambil foto-foto. Yang perlu digaris bawahi adalah bukan karena viralnya foto tersebut Mas Iwan diberhentikan.

Tapi karena foto tersebut disebar ke publik tanpa ada klarifikasi, tanpa ada penjelasan dan dalam pemeriksaan Pengawas Internal ditemukan pelanggaran etik, bahkan Mas Iwan sendiri melakukan dengan sengaja framing bahwa bendera tersebut bukti bahwa ada Taliban di KPK.

Baca Juga: Foto Harun Al Rasyid, Penyelidik KPK yang Paling Diwaspadai Firli Bahuri, Ini Fakta Sebenarnya

Semasa aktif, Tata Khoiriyah pernah menjadi pegawai fungsional KPK di Biro Humas. Berikut penjelasannya atas kontroversi foto bendera HTI.
Facebook

Semasa aktif, Tata Khoiriyah pernah menjadi pegawai fungsional KPK di Biro Humas. Berikut penjelasannya atas kontroversi foto bendera HTI.

Mungkin Mas Iwan tidak tahu bahwa saat itu isu Taliban tengah dilemparkan ke publik untuk menyerang kredibilitas KPK. Sehingga kepercayaan publik menurun bahkan mempertanyakan kenetralan KPK.

Padahal saat itu KPK sedang butuh-butuhnya dukungan publik karena menolak revisi UU KPK yang dinilai melemahkan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Beredarnya foto tersebut dinilai merugikan citra KPK dimata publik.

3. Bagaimana nasib pegawai KPK yang mejanya terdapat bendera tsb? Perlu diketahui, meja tersebut milik pegawai negeri yang sedang dipekerjakan (PNYD) di KPK. PNYD yang dimaksud adl ASN dari kementerian atau lembaga pemerintah lain, polisi, dan jaksa yang dipekerjakan KPK dg batas waktu maksimal 10 tahun.

Proses rekruitmennya tentu dilakukan lewat mekanisme masing2 instansi. Sehingga dalam proses alih status pegawai KPK kemarin tidak mengikuti TWK yang kontroversial. Kan statusnya sudah ASN dong. Pemilik meja bukan pegawai independen KPK yg proses rekruitmennya dilakukan oleh KPK secara mandiri.

Bendera tersebut berada di meja dari seorang jaksa, dan jaksa tersebut bukan bagian dari 57+ yang disingkirkan lewat TWK yang melanggar HAM dan maladministrasi.

Baca Juga: Pamer Foto Sombong Karena Anak Jenderal, Kini Bupati Banjarnegara Tertunduk Lesu dengan Rompi KPK, Warga: Selamat Jalan Bupatiku

Semasa aktif, Tata Khoiriyah pernah menjadi pegawai fungsional KPK di Biro Humas. Berikut penjelasannya atas kontroversi foto bendera HTI.
Facebook

Semasa aktif, Tata Khoiriyah pernah menjadi pegawai fungsional KPK di Biro Humas. Berikut penjelasannya atas kontroversi foto bendera HTI.

Kembali ke soal bendera, sama dengan Mas Iwan, pemilik meja yang ada benderanya, diperiksa juga oleh Pengawas Internal KPK. Bahkan Ia diperiksa juga oleh instansi asalnya. Dicari juga kronologi kenapa bisa bendera tersebut masuk dan tersimpan di meja tersebut.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest