Follow Us

Pamer Foto Sombong Karena Anak Jenderal, Kini Bupati Banjarnegara Tertunduk Lesu dengan Rompi KPK, Warga: Selamat Jalan Bupatiku

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 04 September 2021 | 13:51
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono memamerkan foto sombong karena anak jenderal. Kini, bupati banjarnegara tertunduk lesu jadi penghuni rutan KPK.
Instagram

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono memamerkan foto sombong karena anak jenderal. Kini, bupati banjarnegara tertunduk lesu jadi penghuni rutan KPK.

Fotokita.net - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono memamerkan foto sombong karena anak jenderal. Kini, Bupati Banjarnegara tertunduk lesu dengan rompi oranye KPK, warga malah berkomentar senang. "Selamat jalan bupatiku."

Komisi Pemberantasan Korupsi KPK telah menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018, Jumat (3/9/2021).

Selain Bupati Banjarnegara periode 2017-2022, KPK menetapkan satu orang pihak swasta bernama Kedy Afandi sebagai tersangka. Keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, tahun 2017 - 2018.

Usai diumumkan sebagai tersangka, KPK langsung menggelandang keduanya untuk menuju ke Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda. Dalam kesempatan itu, Budhi Sarwono sempat menitipkan pesan untuk masyarakat Banjarnegara.

"Assalamualaikum, untuk masyarakat Banjarnegara, selama empat tahun saya telah membangun Banjarnegara, yang tadinya jalannya hancur semua, sekarang Alhamdulillah sudah baik," kata Budhi di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).

Sebelum dicokok KPK, Budhi Sarwono kerap mamerkan foto kaos oblong bertuliskan aku berani sombong karena aku anak jenderal di akun Instagram pribadinya. Kini, Bupati Banjarnegara tertunduk lesu dengan rompi oranye KPK di depan kamera.

Baca Juga: Digeledah KPK, Bupati Banjarnegara Protes Gaji Kepala Daerah Lewat Foto Ini, Anaknya Sampai Syok

KPK sudah menjelaskan perkara yang melilit Bupati Banjarnegara. Dalam perkaranya, KPK menduga Budhi Sarwono dan orang kepercayaannya menerima uang komitmen fee dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.

"Setelah KPK melakukan penyelidikan maka kita tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan, malam hari ini sampaikan rekan-rekan atas kerja keras tersebut, menetapkan dua tersangka antara lain BS yaitu Bupati Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua KA, pihak swasta," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).

Budhi diduga melanggar Pasal 12 huruf i dan/atau pasal 12B Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Budhi Sarwono diduga telah menerima Rp 2,1 miliar yang dari beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Banjarnegara. Budhi Sarwono mengklaim sama sekali tidak menerima uang dugaan komitmen fee sebesar Rp2,1 miliar itu.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest