Follow Us

Disingkirkan dari KPK, Ini Alasan Mantan Pegawai yang Dipecat Gegara Tak Lolos TWK Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Foto Bendera HTI

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 04 Oktober 2021 | 11:00
Dari akun Facebook miliknya, mantan satpam KPK Iwan Ismail ternyata anggota gerakan pemuda yang terlibat misi pengamanan. Ini foto tampangnya.
Facebook

Dari akun Facebook miliknya, mantan satpam KPK Iwan Ismail ternyata anggota gerakan pemuda yang terlibat misi pengamanan. Ini foto tampangnya.

Ditengah ramainya pemberhentian 57+ pegawai KPK lewat assesment Tes Wawasan Kebangsaan, beredar kabar pengakuan seorang mantan pegawai KPK yang dipecat karena menyebarkan foto bendera (liwa') yang diasumsikan dengan sebuah gerakan HTI.

Baca Juga: Disentil Bupati Banjarnegara Pakai Foto Jalan Rusak, Ganjar Pranowo Angkat Bicara Usai Anak Buahnya Meringkuk di Sel Tehanan KPK

Dari akun Facebook miliknya, mantan satpam KPK Iwan Ismail ternyata anggota gerakan pemuda yang terlibat misi pengamanan. Ini foto tampangnya.
Facebook

Dari akun Facebook miliknya, mantan satpam KPK Iwan Ismail ternyata anggota gerakan pemuda yang terlibat misi pengamanan. Ini foto tampangnya.

Mungkin penjelasan yang bisa saya sampaikan tidak sepenuhnya bisa menjawab keyakinan para pembaca. Karena preferensi politik, kubu tokoh, dan kelompok tentu mempengaruhi cara berpikir dan saringan informasi anda.

Ada poin penting yang saya jelaskan terkait beredarnya pesan siar dari Mas Iwan Ismail yang juga sesama nahdliyyin;

1. Mas Iwan ini adalah pegawai tidak tetap (PTT) yang ditempatkan di bagian pengamanan rutan (rumah tahanan). Tugas yang diemban adalah pengamanan terhadap tersangka dari Rumah Tahanan KPK atau rutan lainnya selama menjalani penanganan perkara (pemeriksaan, persidangan dan eksekusi). Sehingga dia memiliki akses yang terbatas dan khusus untuk bisa memasuki ruangan-ruangan di KPK.

Sistem pengamanan di KPK memang sangat ketat dan dibatasi. Ada pembagian akses yang ditentukan berdasarkan kewenangan tugas yang dimilikinya. Saat saya masih menjadi bagian Biro Humas KPK, saya hanya bisa mengakses ruangan-ruangan yang bersifat publik dan lingkup kesekjenan.

Bahkan saya tidak bisa membuka pintu ruang kerja atasan saya sendiri. Ruangan penindakan (tim penyelidik, penyidik, penuntutan, labuksi, monitor) hanya bisa diakses oleh pegawai di lantai itu sendiri. Termasuk pramusaji (OB) dan petugas kebersihan di lantai tersebut.

Baca Juga: Kerap Pamer Foto Proyek Jalan, Akun Instagram Bupati Banjarnegara Mendadak Lenyap, Unggahan Kontroversial Ini Jadi Penyebabnya

Dari akun Facebook miliknya, mantan satpam KPK Iwan Ismail ternyata anggota gerakan pemuda yang terlibat misi pengamanan. Ini foto tampangnya.
Facebook

Dari akun Facebook miliknya, mantan satpam KPK Iwan Ismail ternyata anggota gerakan pemuda yang terlibat misi pengamanan. Ini foto tampangnya.

Foto dimana bendera HTI tersebut diambil di Lantai 10 ruang kerja penuntutan yang diisi oleh para Jaksa yang ditempatkan/dipekerjakan KPK. Mas Iwan ini tidak memiliki akses masuk keruangan tersebut. Lantas dari mana mas Iwan tahu ada bendera terpasang dan memiliki akses untuk masuk ruangan tersebut? Mas Iwan bilang sedang berkeliling cek ruangan, sedangkan tugasnya sendiri ditempatkan di rumah tahanan.

2. Mas Iwan bilang kalau akibat foto bendera tersebut viral, dirinya diperlakukan seolah-olah seperti tersangka. Mungkin Mas Iwan belum tahu atau mungkin lupa bahwa pekerjaan KPK berkaitan dengan hal-hal yang confidential (rahasia). Sehingga banyak aturan baik secara tertulis maupun tidak tertulis yang membutuhkan kebijaksanaan dalam bersikap sehari-harinya.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest