Follow Us

Foto Mural Jokowi 404 Not Found Viral Karena Dihapus Polisi, Warga Ungkap Fakta Sebenarnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 14 Agustus 2021 | 14:50
Foto mural di kolong jembatan di wilayah Batuceper, Tangerang, Banten, mendadak viral usai dihapus polisi.
Istimewa

Foto mural di kolong jembatan di wilayah Batuceper, Tangerang, Banten, mendadak viral usai dihapus polisi.

Namun, polisi melihatnya lain. Menurut pihak kepolisian menyatakan presiden adalah lambang negara, pembuat mural diburu. Lantas, apakah presiden adalah lambang negara?

Menurut UU, presiden bukan lambang negara

Undang-undang tidak menyatakan presiden sebagai simbol negara. UUD Negara 1945 menjelaskan hal ini. Pada Pasal 35 sampai 36A disebutkan lambang negara adalah Garuda dan semboyan yang tertera pada Garuda itu. Berikut ini bunyinya.

UUD 1945

Pasal 36A

Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika

Baca Juga: BLT Rp 1 Juta Cair Hari Ini, Karyawan Baru Masuk Kerja Bulan Juli Apakah Bisa Dapat Bantuan Subsidi Gaji?

Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, tepatnya dalam Bab I UU Nomor 24 Tahun 2009 dijelaskan bahwa Bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, Lambang Garuda Pancasila, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan jati diri bangsa dan identitas NKRI.

"Keempat simbol tersebut menjadi cerminan kedaulatan negara di dalam tata pergaulan dengan negara-negara lain dan menjadi cerminan kemandirian dan eksistensi negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur," demikian bunyi penjelasan umum di Bab I dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 itu.

Disebut pula pada bagian 'Menimbang' huruf a di UU itu, bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara.

Di situ disebutkan 'empat simbol', yakni Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan. Presiden tidak masuk di dalamnya. Adapun khusus untuk 'Lambang Negara', istilah itu melekat khusus untuk Garuda Pancasila saja.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest