Follow Us

Pantas Anggota DPR Nekat Gelar Hajatan Saat PPKM Level 4, Resto Java Terrace Ternyata Punya Cerita Unik, Intip Foto Aestheticnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 10 Agustus 2021 | 18:09
Restoran Java Terrace Kitchen menjadi tempat hajatan anggota DPR Luluk Nur Hamidah saat PPKM Level 4 hingga mendapat sanksi dari Gibran Rakabuming.
Instagram

Restoran Java Terrace Kitchen menjadi tempat hajatan anggota DPR Luluk Nur Hamidah saat PPKM Level 4 hingga mendapat sanksi dari Gibran Rakabuming.

Fotokita.net - Anggota DPR nekat menggelar hajatan saat PPKM Level 4 di restoran Java Terrace, Solo, Jawa Tengah. Ternyata Java Terrace mempunyai cerita unik. Intip foto aestheticnya.

Kabar hajatan anggota DPR bernama bernama Luluk Nur Hamidah di Kota Solo, Jawa Tengah menjadi sorotan.

Pada Sabtu (7/8/2021) anggota DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah menggelar pesta pernikahan dengan pria bernama Alfitra Salam. Pernikahan Luluk dengan Alfitra berlangsung di Jawa Terrace Kitchen, Jalan Slamet Riyadi.

Resepsi pernikahan mereka jadi sorotan publik karena berlangsung saat pemberlakuan PPKM Level 4. Di mana salah satu poin kebijakan PPKM Level 4 Kota Solo melarang kegiatan resepsi pernikahan.

Acara nikah hanya boleh digelar di kantor KUA dan tempat ibadah. Adapun hotel atau rumah makan masih belum boleh dilakukan.

Sontak kabar itu membuat geram netizen. "Coba rakyat biasa yang pesta, langsung didenda," begitu komentar netizen di media sosial.

Baca Juga: Ini Foto Tampang Anggota DPR yang Gelar Hajatan di Tengah PPKM Level 4, Minta Maaf Usai Dibubarkan Anak Buah Gibran Rakabuming

Setelah heboh, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Solo langsung melakukan razia di lokasi pernikahan setelah ada laporan warga.

Satpol PP Kota Solo menemui pihak event organizer dan keluarga mempelai tentang aturan pernikahan di tengah berlakunya PPKM Level 4.

Pihak EO dan keluarga mempelai sepakat untuk pindah menuju KUA.

Namun setelah pindah ke KUA mereka kembali lagi ke lokasi hajatan semula yaitu Java Terrace.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest