Follow Us

youtube_channeltwitter

PPKM Level 4 Luar Jawa Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Ini Penjelasan Pemerintah

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 09 Agustus 2021 | 21:23
Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 di wilayah Jawa Bali hingga 10 Agustus. Sementara, di luar Jawa Bali PPKM Level 4 diperpanjang hingga 23 Agustus.
TMC Polda Metro Jaya

Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 di wilayah Jawa Bali hingga 10 Agustus. Sementara, di luar Jawa Bali PPKM Level 4 diperpanjang hingga 23 Agustus.

Fotokita.net -Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di sejumlah wilayah luar Pulau Jawa dan Bali diperpanjang hingga 23 Agustus. Pemerintah memberikan penjelasan atas keputusan perpanjangan ini.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah mengumumkan keputusan pemerintah untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Kebijakan itu diperpanjang terhitung sejak 10 hingga 16 Agustus 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali.

"Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4 hingga, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut pada Senin (9/8/2021).

Sementara itu, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di sejumlah wilayah luar Pulau Jawa dan Bali mulai 10 sampai 23 Agustus.

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Daerah yang Terapkan PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus

"Sesuai arahan bapak presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan dua minggu 10 sampai 23 Agustus," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (9/8/2021).

Airlangga mengatakan perpanjangan PPKM berbasis level di luar Jawa dan Bali diperpanjang hingga dua minggu karena memerlukan penanganan yang berbeda dengan wilayah di Jawa dan Bali.

"Di luar Jawa ini karena nature kepulauan maka diperpanjang dua minggu," ujarnya.

Total ada 45 kabupaten/kota luar Jawa-Bali dengan status level 4. Kemudian 302 kabupaten/kota terdiri dari sebagian asesmen level 3 dan 4. Sementara itu, 39 kabupaten/kota lainnya status level 2.

Indonesia telah menerapkan PPKN Level 4 sejak 21 Juli 2021. Awalnya, PPKM Level 4 diterapkan selama 21-25 Juli. Kebijakan ini kemudian diperpanjang pada 26 Juli-2 Agustus, dan kembali dilanjutkan dengan PPKM Level 4 hingga Level 2 pada 2-9 Agustus 2021.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya







PROMOTED CONTENT

slide 11 to 13 of 8

Latest

Popular

Tag Popular

x