Saat dikonfirmasi kepada pihak manajemen Java Terrace Kitchen yang enggan disebut namanya, mereka menjelaskan, bahwa tidak ada acara pesta hanya sekedar syukuran.
"Acara akadnya dilakukan di KUA Laweyan disini hanya tasyakuran kecil dihadiri keluarga internal," katanya pada Senin (9/8/2021).
"Satpol PP sempat datang dan kondisi tidak ada kerumunan dan makanan hanya take-away secara drive thru," ujarnya.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Cara Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi Sebelum Masuk Mal
Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan membenarkan bahwa anak buahnya diterjunkan untuk mengawasi pernikahan tersebut, apakah melanggar aturan PPKM level 4 atau tidak. "Kami suruh pindah agar akad nikahnya di KUA saja," jelasnya.
"Namun anak buah saya tidak tahu apakah itu tokoh nasional atau bukan, karena tidak terlalu memerhatikan sosoknya," ungkapnya.
"Pihak penyelenggara sudah kami imbau untuk bubar, namun ternyata mereka kembali lagi," kata Arif Darmawan pada Senin (9/8/2021).
"Nanti penyelenggara akan kami panggil," ujarnya.
Menanggapi hal itu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka juga ikut angkat suara. Gibran Rakabuming akhirnya menjatuhkan sanksi kepada manajemen restoran Java Terrace, Solo, yang telah menggelar acara pernikahan anggota DPR Luluk Nur Hamidah, Sabtu (7/8/2021) lalu. Namun Luluk sendiri dimaafkan.
"Pihak hotel kemarin sudah kita beri SP 1," kata Gibran saat dijumpai di Balai Kota Solo, Selasa (10/8/2021).