Carina menambahkan bahwa proses birokrasi yang cepat bisa terjadi karena dilakukan secara paralel dan alasan kedaruratan. Sehingga proses pembuatan vaksin bisa memakan waktu yang jauh lebih singkat.
"Kenapa bisa cepat, karena kita lakukan paralel. Sebelumnya step by step, rencanakan dulu baru apply funding, 2-3 tahun kemudian baru dapat, barulah clinical trial. Kalau (pandemi) ini emergency," jelas Carina.
Ilmuwan muda asal Indonesia ini menjelaskan bahwa vaksin bersifat sebagai pencegah, maka pasien positif COVID-19 yang kemudian sadar akan kebutuhan vaksin tidak bisa lagi divaksinasi saat positif.
Maka dari itu, ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk segera vaksin agar pandemi bisa cepat berakhir.
"Kita mau balik ke situasi semula, agar pandemi cepat berakhir, ayo vaksin segera."
(*)