Perlu diketahui bahwa bantuan Rp 1,2 juta untuk tambahan modal usaha pelaku usaha kecil atau UMKM.
Pemilik bengkel, warung, tukang sayur, pedagang online rumahan dapat bantuan modal usaha ini.
Baca Juga: Alhamdulillah! BLT Subsidi Gaji Cair Tahun Ini, Simak Jadwalnya
Bantuan Rp 1,2 juta ini disebut BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro yang bulan Juli 2021 masuk tahap 3.
Besaran BLT tahun 2021 lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya senilai Rp 2,4 Juta.
Bantuan BLT UMKM 2021 hanya senilai Rp 1,2 Juta.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan tahun ini pemerintah menyediakaan kuota 12,8 juta pelaku UMKM penerima BLT UMKM.
Total anggaran yang disediakan sebanyak Rp 15,36 triliun.
Baca Juga: Cara Pencairan BPUM 2021, Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI Lewat eform.bri.co.id/bpum
Syarat pelaku UMKM mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, yakni: