Fotokita.net - Berikut cara pencairan BPUM 2021 dan cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI lewateform.bri.co.id/bpum.
Kasus harian Covid-19 yang terus melonjak mendorong pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM darurat). Selama masa PPKM darurat, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang berbagai bantuan sosial (bansos).
Tahun ini, pemerintah kembali meluncurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) kepada para pelaku UMKM.
Baca Juga: Cek Data Penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cairkan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini dilakukan sebagai upaya mengatasi dampak dari pandemi Covid-19 terhadap keberlangsungan UMKM.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, jumlah dana yang diberikan dalam program BPUM 2021 ini Rp 1,2 juta atau berkurang setengah dibanding tahun lalu, sebesar Rp 2,4 juta.
Adapun penerima manfaat yang ditargetkan tahun ini sejumlah 12,8 juta penerima.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, salah satu bansos yang kembali dikucurkan selama masa PPKM darudrat adalahbantuan produktif bagi usaha mikro atau BLT UMKM.
Sri Mulyani juga menyebutkan,pemerintah akan menambah penerima BLT UMKM untuk 3 juta penerima baru.