Follow Us

Foto Tampang Oknum Satpol PP yang Ditindak Tegas Suami Uut Permatasari Usai Pukul Wanita Hamil

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 19 Juli 2021 | 17:09
Oknum Satpol PP yang memukul wanita hamil, Mardani Hamdan, saat berfoto bersama Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
Instagram

Oknum Satpol PP yang memukul wanita hamil, Mardani Hamdan, saat berfoto bersama Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

Fotokita.net - Foto tampang oknum Satpol PP yang pukul wanita hamil pemilik warung kopi beredar luas. Akibat kasusnya viral hingga disorot Presiden Jokowi, oknum Satpol PP ditindak tegas suami Uut Permatasari.

Peristiwa oknum Satpol PP memukul wanita hamil, pemilik warung kopi terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Lantaran video pemukulan itu terekam dengan baik, kasus oknum Satpol PP menjadi viral di media sosial.

Video pemukulan itu menjadi hujatan dari netizen. Foto tampang oknum Satpol PP yang memukul wanita hamil dicaci maki. Lalu, siapa oknum Satpol PP itu?

Dari infromasi yang dikumpulkan, Satpol PP tersebut bernama Mardani Hamdan, ia merupakan Sekretaris PP Gowa, Sulawesi Selatan.

Ia dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan terhadap pemilik warung kopi dan istrinya yang berada dalam kondisi hamil.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Mardani Hamdan resmi dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa. Hal ini diumumkan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

Baca Juga: 7 Foto Mesra Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin, Suami Uut Permatasari yang Tindak Tegas Satpol PP Penganiaya Ibu Hamil

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin telah menindak tegas Mardani Hamdan oknum Satpol PP yang memukul wanita hamil itu.

Suami Uut Permatasari itu langsung menetapkan oknum Satpol PP bernama Mardani Hamdan itu sebagai tersangka. Meski demikian, Mardani Hamdan belum ditahan.

Sebab berkas penahannya masih belum lengkap. Tindakan tegas suami Uut Permatasari ini pun menjadi sorotan publik.

Aksi main tangan yang dilakukan Mardani Hamdan sebelumnya sempat viral di media sosial. Bahkan, tak sedikit yang mengecam aksi brutal oknum Satpol tersebut.

Oknum Satpol PP Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan ditetapkan tersangka kasus tindak penganiayaan terhadap pemilik Warung Kopi (Warkop) di Gowa.

Penganiayaan dilakukan saat razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Hal itu disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan saat menggelar jumpa pers di Halaman Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tuntu, Kecamatan Somba Opu, Jumat (16/7/2021).

Baca Juga: 7 Potret Terkini Nania Idol, Mantap Jalani Agama Ini Usai Dikatai Kafir oleh Bapaknya Sendiri

Video rekaman oknum Satpol PP yang memukul wanita hamil, Mardani Hamdan.
Istimewa

Video rekaman oknum Satpol PP yang memukul wanita hamil, Mardani Hamdan.

Penetapan tersangka setelah penyidik menggelar gelar perkara.

"Pelaku telah ditetapkan tersangka setelah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan dan setelah gelar perkara," tambah AKBP Tri Goffarudin Pulungan.

Saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus tersebut.

Sementara korban penganiayaan, Riana belum menjalani pemeriksaan. Saat ini, Riana masih menjalani perawatan medis.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 351 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Mardani Hamdan adalah Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa, Sulawesi Selatan.

Dia memiliki latar belakang pendidikan di bidang ekonomi.

Mardani Hamdan lulus S1 ekonomi dan melanjutkan pendidikan S2 dengan jurusan manajemen.

Baca Juga: Foto Terkini Pemilik Kafe yang Langgar PPKM Darurat Usai Bebas dari Bui, Ahli Sebut Pelaku Tak BIsa Dipenjara

Oknum Satpol PP yang memukul wanita hamil, Mardani Hamdan.
Kolase

Oknum Satpol PP yang memukul wanita hamil, Mardani Hamdan.

Dia termasuk aktif dalam berorganisasi. Mardani Hamdan pernah menjadi wakil ketua untuk suatu koordinator Muhammadiyah di Gowa.

Selain itu, dia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris PMI Kabupaten Gowa dan menajadi Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa.

Mardani Hamdan cukup aktif di media sosial. Dia memiliki akun Instagram bernama @m.sijaya.

Adapun untuk akun Facebooknya menggunakan username yang sama dengan nama aslinya, yakni Mardani Hamdan. Berikutnya untuk nama username Twitter ialah @MardaniJaya.

Mardani Hamdan dikenal sebagai sosok yang cukup alim. Ayah dua anak ini kerap membagikan foto kegiatannya di akun media sosialnya.

Tak jarang, dia juga membagikan status yang bernada Islami. Kebanyakan kenalan dan rekannya di media sosial menyebutnya sebagai pria soleh.

Baca Juga: Foto Ibu Irwansyah Gendong Ukkasya Curi Perhatian, Ini Pesan Haru Mertua Zaskia Sungkar untuk Cucu Kesayangannya

Oknum Satpol PP yang memukul wanita hamil, Mardani Hamdan (pakai jas, kedua dari kiri) dalam sebuah acara.
Instagram

Oknum Satpol PP yang memukul wanita hamil, Mardani Hamdan (pakai jas, kedua dari kiri) dalam sebuah acara.

Kini, setelah kasus pemukulan terhadap wanita hamil di Gowa viral, Mardani Hamdan pun panen hujatan dari warganet.

Melansir Kompas.com, Mardani Hamdan menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa sejak 2019.

Sebelumnya, ia adalah Kepala Bidang di Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa.

Saat masih menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa, Mardani melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2020.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Mardani mencapai Rp981.066.400.

Jumlah tersebut meningkat hampir dua kali lipat sejak awal menjabat pada 2019 lalu.

Saat awal menduduki kursi Sekretaris Satpol PP Gowa, harta Mardani berjumlah Rp497.292.000.

Baca Juga: 7 Foto Hangat Ibu Alyssa Soebandono Bareng Keluarga, Mertua Dude Harlino Dituding Pelakor Lebih Kejam dari Jennifer Dunn

Peningkatan jumlah harta kekayaan Mardani terjadi karena nilai tanah dan bangunan yang ia miliki di Gowa naik sebesar Rp50 juta.

Lalu, Mardani yang awalnya hanya memiliki motor, saat ini sudah punya mobil Toyota Innova senilai Rp290 juta.

Kemudian, Mardani sebelumnya tak memiliki kekayaan dalam bentuk kas dan setara kas.

Namun, di tahun 2020, Mardani mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp64.094.400.

Berikut ini rincian harta kekayaan Mardani Hamdan, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, yang diakses Tribunnews pada Minggu (18/7/2021):

Peningkatan jumlah harta kekayaan Mardani terjadi karena nilai tanah dan bangunan yang ia miliki di Gowa naik sebesar Rp50 juta.

Lalu, Mardani yang awalnya hanya memiliki motor, saat ini sudah punya mobil Toyota Innova senilai Rp290 juta.

Kemudian, Mardani sebelumnya tak memiliki kekayaan dalam bentuk kas dan setara kas.

Namun, di tahun 2020, Mardani mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp64.094.400.

Baca Juga: 5 Foto Romantis Evans Sanders yang Ngaku Belajar Ngaji ke Irwansyah, Disorot Usai Video Jessica Iskandar Viral

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest