Follow Us

7 Foto Mesra Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin, Suami Uut Permatasari yang Tindak Tegas Satpol PP Penganiaya Ibu Hamil

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 19 Juli 2021 | 12:10
Foto mesra Kapolres AKBP Tri Goffarudin Pulungan, suami Uut Permatasari menindak tegas oknum Satpol PP yang menganiaya ibu hamil.
Instagram

Foto mesra Kapolres AKBP Tri Goffarudin Pulungan, suami Uut Permatasari menindak tegas oknum Satpol PP yang menganiaya ibu hamil.

Fotokita.net - AKBP Tri Goffarudin Pulungan belum lama menjabat sebagai Kapolres Gowa. Namun, suami Uut Permatasari menindak tegas oknum Satpol PP yang menganiaya ibu hamil, pemilik warung kopi pelanggar PPKM.

Pada awal Juni 2021 AKBP Tri Goffarudin Pulungan secara resmi menjabat sebagai Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan. AKBP Tri Goffarudin menggantikan AKBP Budi Susanto yang dipindahtugaskan sebagai Wapolrestabes Makassar.

Pengangkatan AKBP Tri Goffarudin sebagai Kapolres Gowa pun ikut dirayakan oleh beberapa rekan Uut sesama artis di media sosial. Di antaranya adalah Iis Dahlia, Titi Kamal, dan Ussy Sulistiawaty.

Foto serah terima jabatan (sertijab) AKBP Tri Goffarudin diunggah Uut Permatasari di akun Instagram-nya @uutpermatasari, Selasa (08/06/2021). Foto sertijab ini berhasil menyita perhatian netizen.

Kini, suami Uut Permatasari sudah unjuk gigi. AKBP Tri Goffarudin yang belum lama ini menjabat sebagai Kapolres Gowa menindak tegas oknum Satpol PP yang menganiaya ibu hamil, pemilik warkop.

Baca Juga: Kasus Baru Corona Melonjak, Denny Darko: Semua Orang Akan Kena, Obatnya Cuma Satu

Terkait kasus ini, sang Kapolres pun langsung menetapkan oknum Satpol PP bernama Mardani Hamdan itu sebagai tersangka. Meski demikian, Mardani Hamdan belum ditahan.

Sebab berkas penahannya masih belum lengkap. Tindakan tegas suami Uut Permatasari ini pun menjadi sorotan publik.

Aksi main tangan yang dilakukan Mardani Hamdan sebelumnya sempat viral di media sosial. Bahkan, tak sedikit yang mengecam aksi brutal oknum Satpol tersebut.

Oknum Satpol PP Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan ditetapkan tersangka kasus tindak penganiayaan terhadap pemilik Warung Kopi (Warkop) di Gowa.

Penganiayaan dilakukan saat razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest