Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Kelakuan Nia Ramadhani Bikin Geram Karena Berani Sebut Tuhan dengan Kata Ini
"Itu kan kewenangan penyidik untuk bisa mencari yang sesuai di mana layanan-layanan yang kami rekomendasikan," katanya.
Riza menjelaskan, BNN sendiri tidak dapat menunjuk tempat rehabilitasi selain di tempat milik BNN. Sementara kondisi fasilitas tempat rehabilitasi yang dimiliki BNN tidak memungkinkan untuk menerima pasien baru mengingat sedang pandemi Covid-19.
Baca Juga: Foto Nia Ramadhani Disebut Makin Kurus, Istri Ardi Bakrie Tertangkap Basah Simpan Barang Haram Ini
"Kami di Balai Besar melakukan pembatasan penerimaan klien karena kami banyak sekali yang pandemi ini COVID-19. Untuk satu kepentingan yang baik, tetapi menjerumuskan orang kan itu bahaya. Situasinya lagi benar-benar tidak kondusif di tempat rehab kami. Kami tidak bisa sebutkan tempat rehab yang mana," ujar Riza.
Selama direhabilitasi, Nia, Ardi dan sopir akan menjalani sejumlah terapi. Perkembangan mereka dipantau oleh petugas di tempat rehabilitasi.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga membeberkan informasi terkini terkait kasus narkoba yang menyeret Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Panji mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap para tersangka dan keterlibatan jaringan yang memberikan barang bukti sabu-sabu. "Mudah-mudahan ada perkembangan yang lebih baik lagi ke depannya," kata Panji, Jumat (9/7/2021) malam.
Panji menambahkan, dalam kasus tersebut ada satu orang yang masih menjadi buronan kepolisian. Hanya saja, Panji tak menjelaskan secara terperinci. Sebab, pihaknya bakal menyampaikan hal tersebut dalam keterangan resmi. "Kami akan merilis hasil pengungkapan kami yang kemungkinan pemasok untuk kalangan tertentu, dan jumlahnya cukup besar," ujar Panji.
Dia juga menegaskan identitas pemberi barang haram untuk Nia dan Ardi itu masih dalam proses penyelidikan. "Identitas pemberi barang masih kami lidik karena missink link-nya terputus," tandas Panji.