Follow Us

Jangan Lupa Dicatat! Tak Ada Tarif Diskon Listrik Mulai Bulan Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 05 Juni 2021 | 09:38
Ilustrasi petugas PLN
HENDRA A SETYAWAN/KOMPAS.COM

Ilustrasi petugas PLN

Fotokita.net - Pemerintah telah memastikan bahwa tak ada lagi pemberian tarif diskon listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan golongan rumah tangga, industri, dan bisnis kecil berdaya 450 VA mulai Juli 2021.

Begitu juga dengan stimulus diskon listrik 25 persen untuk pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA akan dihentikan mulai bulan depan.

Dengan demikian, stimulus diskon listrik selama masa pandemi covid-19 bakal berhenti pada Juli mendatang.

Baca Juga: Fotografer Wajib Tahu, Ini Alasan Mengapa Tidak Boleh Menaruh Barang di Atas Kulkas

Seperti kita ketahui, untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19, pemerintah memberikan gratis listrik kepada pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri berdaya 450 VA sejak tahun 2020.

Namun, memasuki tahun ini, subsidinya dipangkas, yaitu diskon menjadi 50 persen saja dari total tagihan.

Sementara pelanggan berdaya 900 VA semula mendapat diskon 50 persen pada 2020. Lalu, diskon berkurang jadi 25 persen sejak awal tahun ini.

Baca Juga: Cek Rekening Sekarang, Gaji Ke-13 PNS Hingga Pensiunan Cair Hari Ini

Tak hanya menyudahi stimulus berupa diskon listrik, nantinya stimulus kelistrikan lain yang masuk dalam paket stimulus dengan periode sampai Juni 2021 juga akan berakhir.

Misalnya, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum, yakni di bawah 40 jam nyala diberlakukan bagi tiga golongan.

Kemudian, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan golongan layanan khusus disesuaikan dengan surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL).

Baca Juga: Viral Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 3, Ini Fakta Sebenarnya

Selanjutnya, pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen bagi pelanggan sosial 450 VA dan 900 VA, bisnis 900 VA, dan industri 900 VA.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan keputusan ini sejalan dengan ketentuan pemberian stimulus diskon listrik yang hanya diperpanjang dari April menjadi Juni 2021 saja.

Artinya, lepas dari bulan ini tidak ada stimulus itu karena tidak lagi diperpanjang pemerintah.

Baca Juga: Maaf! Gaji Ke-13 PNS 2021 Batal Cair 1 Juni, Kemenkeu Ungkap Jadwal Pembayarannya

Ilustrasi. PLN bagi diskon token listrik 50 persen, begini cara mendapatkannya
Dok. MOTOR Plus

Ilustrasi. PLN bagi diskon token listrik 50 persen, begini cara mendapatkannya

Rida Mulyana mengungkapkan rencana penghentian bantuan keringanan tagihan listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA merupakan keputusan nasional.

"Ini keputusan nasional, tidak di kita, tapi keputusan secara umum menyangkut bansos yang lain. Ini bisa dikomunikasikan ke masyarakat, jadi tidak lagi dibantu oleh negara," ungkap Rida dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/6/2021).

Rida menambahkan, stimulus listrik mengalami perubahan secara bertahap sesuai ketentuan yang ada.

Baca Juga: Menteri Jokowi Terapkan PPKM Mikro, Negara Tetangga Indonesia Lockdown Total, Pemerintahnya Siapkan Dana Rp 138 Triliun

Asal tahu saja, stimulus diskon tarif listrik pada kuartal I 2021 diberikan sebesar 100% untuk pelanggan 450 VA dan 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi.

Besaran diskon kemudian dipangkas pada kuartal II 2021. Diskon bagi pelanggan 450 VA menjadi sebesar 50 persen dan pelanggan 900 VA menjadi 25 persen.

Baca Juga: Alhamdulillah, Gaji PNS 2021 Naik, Abdi Negara Diminta Lakukan Ini

"Dan triwulan berikutnya (kuartal III 2021) tidak sama sekali," kata Rida.

"Kemarin kami sudah diskusi dengan teman-teman di Kementerian Keuangan, pemerintah sepakat untuk tidak lagi memberikan stimulus listrik untuk masyarakat pada Juli nanti," ungkap Rida dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/6/2021).

Baca Juga: Foto Dipeluk Gofar Hilman dengan Mata Terpejam Viral, Respons Luna Maya Banjir Komentar: Kurang Nyaman Ya

Rida mengatakan keputusan ini sejatinya bukan ranah kementeriannya. Pasalnya, kebijakan stimulus masuk dalam satu kesatuan program bantuan sosial (bansos) pemerintah yang melibatkan banyak kementerian/lembaga.

"Itu bukan di kita keputusannya (akan perpanjang atau tidak), ini keputusan umum dan menyangkut bansos lain," tuturnya.

Baca Juga: Difoto Tanpa Baju, Suami Siti Badriah Bikin Para Wanita Elus Dada: Ada yang Menonjol

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest