Follow Us

Maaf! Gaji Ke-13 PNS 2021 Batal Cair 1 Juni, Kemenkeu Ungkap Jadwal Pembayarannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 01 Juni 2021 | 18:41
Presiden Joko Widodo (tengah) berfoto bersama anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) usai membuka Rakernas Korpri 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Presiden Joko Widodo (tengah) berfoto bersama anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) usai membuka Rakernas Korpri 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Fotokita.net - Gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) dikabarkan batal cair pada 1 Juni 2021. Atas kabar ini, Kementerian Keuangan mengungkapkan jadwal pembayaran gaji ke-13 PNS 2021 yang sudah dinantikan para abdi negara.

Kabar pencairan Gaji ke-13 PNS sudah begitu ditunggu para aparatur sipil negara (ASN) yang berhak menerimanya.

Apabila merujuk pada Peraturan Pemerintah No 63 Tahun 2021, gaji ke-13 PNS akan disalurkan paling cepat pada bulan Juni mendatang.

Di dalam PP No 63 tahun 2021 pun disebutkan, penerima gaji ke-13:

Baca Juga: Gaji Ke-13 PNS Cair 1 Juni, Segini Besaran yang Masuk Rekening Abdi Negara

- PNS

- Prajurit TNI

- Anggota Polri

- Pejabat Negara

- Penerima Pensiun/Tunjangan

- Penerima gaji ketiga belas lainnya yang diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021.

Baca Juga: Cair 1 Juni 2021, Ini Besaran Gaji Ke-13 PNS yang Diterima Tanpa Tukin

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest