Follow Us

Viral Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 3, Ini Fakta Sebenarnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 02 Juni 2021 | 13:39
Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 Juta tahun 2021. Viral pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta di media sosial.
Kompas.com

Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 Juta tahun 2021. Viral pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta di media sosial.

Fotokita.net - Kabar pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta tahap 3 viral di media sosial. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengungkap fakta sebenarnya.

Pada tahun 2021 pemerintah melalui Kemenkop UKM kembali menyalurkan BLT UMKM.

Bantuan disalurkan kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan besaran Rp 1,2 juta untuk setiap penerima.

Baca Juga: Cair di Bulan Mei, Cara Cek Penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id/bpum, Cukup Pakai KTP dan NIK

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pada kuartal I 2021, pemerintah telah menyalurkan BLT UMKM kepada sekitar 6,7 juta pelaku usaha mikro, seperti dilansir Antara, Kamis (1/4/2021).

Pelaku usaha mikro yang menerima bantuan tersebut, terdiri atas 5,8 juta penerima lama (penerima BLT UMKM 2020) dan sekitar 900.000 pelaku usaha mikro baru (penerima BLT UMKM 2021).

Teten menambahkan, dalam waktu dekat jumlah penerima BLT UMKM akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.

Baca Juga: Cek Data Penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cairkan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Teten Masduki menegaskan, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (2/4/2021), tidak semua pelaku usaha mikro bisa mendapatkan BLT UMKM.

Golongan yang tidak akan menerima BLT UMKM adalah sebagai berikut:

- Pengusaha mikro yang sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan Pelaku usaha yang bukan Warga Negara Indonesia (WNI)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest