Follow Us

Menteri Jokowi Terapkan PPKM Mikro, Negara Tetangga Indonesia Lockdown Total, Pemerintahnya Siapkan Dana Rp 138 Triliun

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 02 Juni 2021 | 10:55
Indonesia memberlakukan PPKM berskala mikro  1 - 14 Juni 2021, negara tetangganya menerapkan lockdown total.
Kolase

Indonesia memberlakukan PPKM berskala mikro 1 - 14 Juni 2021, negara tetangganya menerapkan lockdown total.

- Restoran atau makan/minum di tempat dibatasi 50 persen. Layanan pesan antar diperbolehkan sesuai dengan jam operasional restoran dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Baca Juga: Diragukan Jadi Komisaris Telkom, Ini Jawaban Kiprah Bisnis Abdee Slank Sulit Ditemukan di Google

- Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal sampai dengan pukul 21.00 dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

- Kapasitas tempat ibadah dibatasi 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

- Kegiatan fasilitas umum diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen yang diatur dengan Perda atau Perkada.

- Kegiatan seni, sosial, dan budaya yang dapat menimbulkan kerumunan diizinkan dibuka maksimal 25 persen dengan pengetatan protokol kesehatan.

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Tersangka Penipuan Uang Sumbangan Umat, Begini Fakta Sebenarnya

- Sektor transportasi, kendaraan umum dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional. Kegiatan konstruksi diizinkan berjalan 100 persen, demikian pula dengan sektor-sektor esensial, seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi, perbankan, dan logistik.

Terpisah, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal Ganip Warsito meminta Satgas di seluruh daerah untuk serius dalam menerapkan Instruksi Mendagri Nomor 12 tahun 2021 yang mengatur perpanjangan PPKM berskala mikro ini.

Baca Juga: Ramai Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom, Ahmad Dhani Cium Skenario Besar di Baliknya

Petugas keamanan mencatat identitas pengendara yang masuk kawasan permukiman di RW 06, Jalan Sekelimus, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021). Indonesia kembali menerapkan PPKM Mikro 1-14 Juni.
Tribun Jabar/Gani Kurniawan

Petugas keamanan mencatat identitas pengendara yang masuk kawasan permukiman di RW 06, Jalan Sekelimus, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021). Indonesia kembali menerapkan PPKM Mikro 1-14 Juni.

Ganip kemudian mengevaluasi, dari pembelajaran PPKM Mikro yang pertama kali dilakukan sejak 11 Januari lalu itu. Ia mengungkapkan, kelemahan Satgas daerah terletak pada toleransi terhadap protokol kesehatan maupun protokol kedatangan warga antar daerah.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest