Keputusan ini berdasarkan rekomendasi Kementerian Kesehatan dengan pertimbangan seperti jumlah kasus COVID-19 dan keterisian ruang ICU.
"Kerajaan akan memastikan kapasitas kesehatan umum diberikan keutamaan," tutup PM Yassin.
Baca Juga: Profil Suparman Nyompa, Hakim yang Ringankan Hukuman Habib Rizieq, Ternyata Pemilik Pesantren
(*)