Fotokita.net - Kabar Munarman lumpuh karena dianiaya polisi di dalam penjara viral di media sosial. Pengacara Munarman ungkap fakta sebenarnya.
Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).
Munarman selanjutnya digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
"(Munarman ditangkap) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Ahmad Ramadhan juga menjelaskan bahwa, tim Densus 88 kini sedang menggeledah kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
"Tim Densus 88 sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," ujar Ramadhan.
Lebih jauh Ahmad Ramadhan mengatakan, petinggi organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI), Munarman bersikap kooperatif saat ditangkap tim Densus 88.
"Tidak (ada perlawanan), kooperatif," kata Ramadhan dalam video Kompas TV, Selasa (27/4/2021).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan ketika itu menyebut bait tersebut di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.