Follow Us

Dipecat Erick Thohir, Dirut Kimia Farma Diagnostika Tak Mau Minta Maaf Saat Kasus Antigen Bekas Terbongkar

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 16 Mei 2021 | 17:42
Picandi Mosko Business Manager Laboratorium Kimia Farma untuk wilayah Medan dan keempat rekannya yang ditangkap Polda Sumatera Utara karena melakukan antigen menggunakan alat bekas.
dok. Tribunnews.com

Picandi Mosko Business Manager Laboratorium Kimia Farma untuk wilayah Medan dan keempat rekannya yang ditangkap Polda Sumatera Utara karena melakukan antigen menggunakan alat bekas.

Erick Thohir yang mengamuk setelah tahu kasus alat tes antigen bekas dibongkar polisi segera membuktikan ucapannya.

Erick memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika. Kini tidak ada tempat bagi direksi Kimia Farma Diagnostika yang dipecat tersebut.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," ucap Erick dalam keterangan tertulis, Minggu (16/5/2021).

Baca Juga: Unggah Foto Birgaldo Sinaga, Ahok Akui Positif Covid-19, Begini Kronologinya

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," pungkas Erick.

Sementara itu, saat 5 pegawainya yang bertugas layanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu diamankan polisi dalam penggerebekan pada Selasa (27/4/2021), Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadillah Bulqini belum mau mengucapkan permintaan maaf karena menganggap belum terbukti bersalah.

Hal tersebut diungkapkannya saat konferensi pers di di Gedung Perkantoran Angkasa Pura II Kualanamu pada Rabu (28/4/2021) sore.

Baca Juga: Alasan Tolak Sekolah Musik Disorot, Intip 7 Foto Tampan El Rumi Saat Kuliah Bisnis di London

"Kami belum sampaikan permintaan maaf karena belum terbukti bersalah, masih dalam proses penyelidikan kepolisian," ujarnya.

Adil menjelaskan, PT Kimia Farma Diagnostik adalah cucu PT Kimia Farma Tbk. Pihaknya mendukung proses pemeriksaan dan penyelidikan pihak kepolisian terkait dugaan penggunaan bahan habis pakai secara berulang.

Menurutnya, hal tersebut sangat bertentangan dengan prinsip dan Standard Operation Procedure (SOP).

Baca Juga: Tolak Kebijakan Baru WhatsApp, Pengguna Tak Lagi Bisa Berbagi Foto

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest