"Kami di BUMN tak akan segan-segan! Jangan mencoba untuk melanggar, karena konsekuensinya tak hanya akan dipecat tapi langsung diproses hukum," tegas Erick.
"Tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," imbuhnya.
Seperti kita ketahui, Kimia Farma Diagnostika adalah anak usaha PT Kimia Farma Apotek, yang sahamnya dimiliki BUMN farmasi, PT Kimia Farma (Persero) Tbk.
Unit usaha ini mengoperasikan jaringan lab-lab kesehatan yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.
Baca Juga: Berikut Syarat Keluar Kota dengan Kendaraan Pribadi dan Umum, Berlaku Mulai 18 Mei 2021
Cucu BUMN yang lebih dikenal dengan Kimia Farma Lab ini tercatat memiliki dua orang direksi.
Pertama yakni direktur utama yang dijabat dijabat oleh Adil Fadilah Bulqini. Sosok direksi lainnya yakni Ilham Sabariman yang menempati posisi direktur keuangan, umum, dan SDM.
Keduanya ditunjuk sebagai direksi PT Kimia Farma Diagnostik sejak rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 12 Maret 2015.
Baca Juga: Ingin Foto Selfie dengan Warung Apung, Nasib Wisatawan Kedung Ombo Berakhir Tragis