Fotokita.net - Kasus alat tes antigen bekas Kimia Farma Diagnostika berbuntut panjang. Kini, Menteri BUMN Erick Thohir memecat direktur utama Kimia Farma Diagnostika.
Selain direktur utama, Erick Thohir juga memecat direktur keuangan dan SDM Kimia Farma Diagnostika. Di dalam situs web resminya, Kimia Farma Diagnostika hanya mencantumkan dua direksi yang mengisi jajaran manajemen anak perusahaan BUMN PT Kimia Farma ini.
Kasus praktik daur ulang stik swab antigen yang digunakan di Bandara Internasional Kualanamu ini diungkap Polda Sumatera Utara akhir April 2021.
Polda Sumatera Utara telah menetapkan 5 tersangka, salah satunya mantan Business Manager Kimia Farma Diagnostika yang berkantor di Jalan RA Kartini, Medan, Picandi Mosko alias PM.
Menurut polisi, dengan menggandeng empat orang pegawainya, PM diduga menjalankan praktik daur ulang stik swab antigen yang dipakai di Bandara Internasional Kualanamu.
Sejak Desember 2020 PM dan karyawannya melakukan praktik curang ini.
Dalam rilis pers, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, perbuatan para pelaku ini bermotif mencari keuntungan.
Dari hasil penyidikan yang dillakukan polisi, motif itu berhasil dibuktikan.
Terhitung dari Desember, perkiraan Rp 1,8 miliar sudah masuk kepada tersangka. Sebab, dalam sehari ada 100-200 orang yang melakukan tes usap antigen untuk perjalanan udara. Untuk lebih pasti, hal tersebut masih didalami.