Fotokita.net - Menteri BUMN Erick Thohir memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika karena kasus alat tes antigen bekas. Namun, direktur utama Kimia Farma Diagnostika sempat tak mau minta maaf saat kasus ini terbongkar.
PadaSelasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.45 WIB, Bandara Internasional Kualanamu dikunjungi Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut yang memeriksa petugas rapid test antigen.
Dari hasil pemeriksaan itu, polisimengamankan5 orang petugas layanan rapid test serta membawa beberapa barang bukti.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penindakan di layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu bermula dari adanya informasi masyarakat terkait dengan brush yang digunakan untuk rapid test bekas.Dari situ penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan.
Seperti diketahui, kasus alat tes antigen bekas ini terungkap berkat dari penyamaran polisi.
Ada 5 tersangka dalam kasus antigen bekas ini, yakni PM (45), eks Business Manager Laboratorium Kimia Farma Diagnostika Jl Kartini Medan; SR (19), mantan kurir laboratorium Kimia Farma Diagnostika; DJ (20), mantan CS di laboratorium Klinik Kimia Farma Diagnostika; M (30), mantan pekerja bagian admin lab Kimia Farma Diagnostika Jl Kartini Medan; R (21), dan mantan pekerja bagian admin hasil swab.
Begitu kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu ramai diperbincangkan,Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pun buka suara.
Pada Jumat (30/4/2021), setelah Poda Sumut menggelar rilis pers, Erick Thohir memberikan pernyataan melalui akun Twitternya.
"Saya mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam tes antigen di Bandara Kualanamu," tulis Erick Thohir di Twitter pribadinya.