Fotokita.net - Pemerintah pusat telah menetapkan label teroris untuk KKB Papua. Pengumuman ini disampaikan langsung olehMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, langkah itu diambil berlandaskan Undang-undang Terorisme. Sebagai konsekuensinya, Mahfud memerintahkan aparat keamanan turun tangan.
Dia menyebut Polri dan TNI jadi pihak yang berwenang menangani KKB usai label teroris.
"Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait itu segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur," tutur Mahfud pada jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Sontak pengumuman itu mengundang beragam reaksi. Salah satunya datang dari GubernurPapua Lukas Enembe.
Secara terang-terangan,Lukas Enembe menyampaikan pendapat berbeda dengan pemerintah pusat soal penyematan label teroris kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Lukas meminta pemerintah pusat mengubah pendekatan dalam menyelesaikan konflik di Papua. Dia berharap pemerintah juga menggunakan cara-cara yang humanis.
"Pemerintah Provinsi Papua menyatakan bahwa rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI sehingga kami menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach) di Papua dilakukan lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan, bukan pertukaran peluru," kata Lukas lewat keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).
Pendapat itu berbeda dengan keputusan pemerintah pusat. Pemerintah telah menetapkan KKB di Papua sebagai teroris.