Follow Us

KKB Papua Makin Ketar-ketir, Denjaka Tak Masuk Bumi Cendrawasih, TNI Malah Kirim Pasukan Setan yang Kemampuannya Bisa Bikin OPM Kocar-kacir

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 01 Mei 2021 | 17:16
Pasukan Khusus Denjaka yang keberadaan dan penugasannya selalu misterius
http://batam.tribunnews.com

Pasukan Khusus Denjaka yang keberadaan dan penugasannya selalu misterius

Fotokita.net - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terus meresahkan warga Bumi Cendrawasih. Sejak merenggut nyawa seorang jenderal Kopassus di wilayah Beoga, Kabupaten Puncak, pemerintah menetapkan status teroris pada KKB Papua.

Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Eddy Hartono mengatakan penyematan label teroris guna mempersempit ruang gerak KKB.

Selain itu, kebijakan ini menambah wewenang pemerintah dalam mengatasi KKB.

Baca Juga: Kepala BIN Papua Gugur Di Tangan Lekagak Telenggen, TNI Ungkap Penyebab KKB Papua Sulit Diberantas Meski Tak Punya Jalur Komando yang Rapi

"Karena mereka ini bergerak, kalau tanpa pendanaan tidak akan bisa. Dengan diblokir serta merta ini tanpa proses peradilan cepat gerakannya," kata Eddy dalam diskusi daring, Kamis (29/4/2021).

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD telah mengumumkan kebijakan pemerintah menyematkan teroris pada KKB Papua.

Langkah itu diambil berlandaskan Undang-undang Terorisme.

Baca Juga: Curhat Pilu Pasukan Khusus Kapal Selam, Terbaring Lemah Di Ranjang Hingga Sulit Bicara, Mantan Komandan KRI Nanggala-402: Saya Sakit Hati

Sebagai konsekuensinya, Mahfud MD memerintahkan aparat keamanan turun tangan.

Dia menyebut Polri dan TNI jadi pihak yang berwenang menangani KKB usai label teroris.

Baca Juga: Geram Jenderal Kopassus Gugur Ditembak Lekagak Telenggen, TNI AD Terjunkan Pasukan Setan untuk Tumpas KKB Papua, Ini Kehebatannya

"Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait itu segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur," tutur Mahfud pada jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest