Follow Us

Kabar Gembira! Tahun Ajaran Baru Juli 2021, Siswa Boleh Masuk Sekolah Lagi, Tapi 2 Aktivitas Ini Ditiadakan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 30 Maret 2021 | 14:03
Seorang siswi mencuci tangannya sebelum memasuki gerbang sekolah saat hari pertama dimulainya kembali pembelajaran tatap muka di SDN 212/IV, Kota Jambi, Jambi, Senin (1/3/2021).
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/wsj

Seorang siswi mencuci tangannya sebelum memasuki gerbang sekolah saat hari pertama dimulainya kembali pembelajaran tatap muka di SDN 212/IV, Kota Jambi, Jambi, Senin (1/3/2021).

Fotokita.net - Kabar gembira! Tahun ajaran baru Juli 2021, siswa boleh masuk sekolah lagi, tapi 2 aktivitas ini ditiadakan.

Rencana sekolah tatap muka yang akan dimulai Juli 2021 masih memunculkan pro kontra bagi kalangan orangtua siswa.

Sebagaimana diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim merencanakan sekolah tatap muka dimulai kembali setelah proses vaksinasi Covid-19 bagi para tenaga kependidikan selesai.

"Kami ingin memastikan kalau guru dan tenaga kependidikan sudah selesai vaksinasi di akhir Juni.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Siswa dan Orangtua Murid, Jokowi Umumkan Belajar Tatap Muka Dimulai Pada Bulan Ini

Sehingga di Juli, Insya Allah sudah melakukan proses belajar tatap muka di sekolah," ungkap Nadiem di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Meski sudah belajar tatap muka, Nadiem menyebut, siswa dan guru tetap mematuhi protokol kesehatan di sekolah.

Kini, pemerintah mengumumkan bahwa institusi pendidikan dan sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru mendatang, yang dimulai Juli 2021.

Baca Juga: Selama Ini Dituding Manjakan Investasi China, Diam-diam Jokowi Malah Kerja Sama dengan Perusahaan Minyak Negara Ini Hingga Bikin Warga Tuban Jadi Miliarder

Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Pada ajaran baru di bulan Juli 2021 diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferesi pers, Selasa (30/3/2021).

Adapun, SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Bikin Warga Desa Borong Mobil Baru Meski Tak Bisa Nyetir, Ini Pesan Jokowi ke Ahok Soal Proyek Pertamina di Tuban

Muhadjir menjelaskan, aktivitas pembelajaran tatap muka secara terbatas ini akan dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidikan.

Adapun, pemerintah menargetkan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidikan akan selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai.

"Vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidikan paling lambat Juni 2021," ucap Muhadjir.

Baca Juga: Pantas Bisa Bikin Warga Tuban Kaya Mendadak, Ternyata Pertamina Punya Usaha Patungan dengan Perusahan Minyak dari Negara Ini

suasana belajar tatap muka di SMP Negeri 10 Banjarmasin pada November tahun lalu
Smart Banjarmasin/Juma

suasana belajar tatap muka di SMP Negeri 10 Banjarmasin pada November tahun lalu

Menurut dia, vaksinasi memang memberikan harapan dalam menghadirkan kebiasaan hidup baru yang menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam bidang pendidikan.

"Pendidik dan tenaga pendidikan merupakan salah satu sasaran (vaksinasi) dalam rangka mendukung akselerasi pembelajaran tatap muka secara terbatas," ucapnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru Juli 2021 menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Kabar Duka dari Raffi Ahmad, Pamer Beli Klub Cilegon United, Suami Nagita Slavina Mendadak Ucapkan Salam Perpisahan: Mohon Maaf Kalau Ada Kesalahan

Nadiem mengatakan, selama pembelajaran tatap muka di sekolah, seluruh aktivitas di kantin, ekstrakurikuler, dan olahraga tidak diperbolehkan.

"Jaga jarak aman minimal 1,5 meter, memakai masker, tidak interaksi di kantin, tidak ada olahraga dan ekstrakurikuler, dan kegiatan lain selain pembelajaran tidak diperkenankan dua bulan saat masa transisi," kata Nadiem dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (30/3/2021).

Baca Juga: TNI AU Borong Jet Tempur Canggih Buatan Boeing, Pimpinan Komisi I DPR Kaget Saat Tahu Jumlah Helikopter yang Boleh Terbang

Nadiem mengatakan, jumlah peserta didik dalam pembelajaran tatap muka terbatas diperbolehkan maksimal 50 persen dari total kapasitas.

Dengan demikian, terdapat sistem rotasi dan masih dilaksanakannya pembelajaran jarak jauh.

"Artinya sekolah bebas memilih, kalau pembelajaran tatap muka dua kali seminggu itu boleh, mau pecah jadi tiga rombongan belajar silakan, dari 3 dipecah jadi 2 silakan. Kami berikan sekolah kebebasan," ujarnya.

Nadiem mengatakan, sebelum satuan pendidikan membuka sekolah tatap muka terbatas harus mengisi daftar periksa yang disediakan Kemendikbud.

Baca Juga: Terawangan Denny Darko Terbukti? Para Bos Parpol Blak-blakan Beri Dukungan Buat Gibran Rakabuming: Dia yang Pengaruhi Jokowi

Selain itu, kata dia, Kepala Sekolah dan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama harus berperan aktif untuk memastikan pembelajaran tatap muka berjalan dengan aman.

"Dan siapkan Satgas di daerah masing-masing dan penanganan kasus jika terbukti ada kasus konfirmasi Covid-19," ucapnya.

Baca Juga: Pemilik Motor Bom Bunuh Diri Terungkap, Ternyata Dalang Aksi Keji di Makassar Kirim Uang dari Afghanistan dengan Cara Ini: Donaturnya dari 5 Negara

Lebih lanjut, Nadiem menekankan, pembelajaran tatap muka secara terbatas bisa dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari orangtua peserta didik.

"Jadinya ujung-ujungnya peranan keputusan ini ada di orang tua," kata dia.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest