Follow Us

Kabar Gembira! Tahun Ajaran Baru Juli 2021, Siswa Boleh Masuk Sekolah Lagi, Tapi 2 Aktivitas Ini Ditiadakan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 30 Maret 2021 | 14:03
Seorang siswi mencuci tangannya sebelum memasuki gerbang sekolah saat hari pertama dimulainya kembali pembelajaran tatap muka di SDN 212/IV, Kota Jambi, Jambi, Senin (1/3/2021).
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/wsj

Seorang siswi mencuci tangannya sebelum memasuki gerbang sekolah saat hari pertama dimulainya kembali pembelajaran tatap muka di SDN 212/IV, Kota Jambi, Jambi, Senin (1/3/2021).

Fotokita.net - Kabar gembira! Tahun ajaran baru Juli 2021, siswa boleh masuk sekolah lagi, tapi 2 aktivitas ini ditiadakan.

Rencana sekolah tatap muka yang akan dimulai Juli 2021 masih memunculkan pro kontra bagi kalangan orangtua siswa.

Sebagaimana diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim merencanakan sekolah tatap muka dimulai kembali setelah proses vaksinasi Covid-19 bagi para tenaga kependidikan selesai.

"Kami ingin memastikan kalau guru dan tenaga kependidikan sudah selesai vaksinasi di akhir Juni.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Siswa dan Orangtua Murid, Jokowi Umumkan Belajar Tatap Muka Dimulai Pada Bulan Ini

Sehingga di Juli, Insya Allah sudah melakukan proses belajar tatap muka di sekolah," ungkap Nadiem di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Meski sudah belajar tatap muka, Nadiem menyebut, siswa dan guru tetap mematuhi protokol kesehatan di sekolah.

Kini, pemerintah mengumumkan bahwa institusi pendidikan dan sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru mendatang, yang dimulai Juli 2021.

Baca Juga: Selama Ini Dituding Manjakan Investasi China, Diam-diam Jokowi Malah Kerja Sama dengan Perusahaan Minyak Negara Ini Hingga Bikin Warga Tuban Jadi Miliarder

Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Pada ajaran baru di bulan Juli 2021 diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferesi pers, Selasa (30/3/2021).

Adapun, SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest