Follow Us

Ingat Daeng Koro? Mantan Kopassus TNI AD Jadi Teroris Usai Dipecat, KSAD Andika Perkasa Diminta Timbang Lagi Keputusannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 09 September 2020 | 09:10
Daeng Koro (Kiri)
Kolase Surya.co.id

Daeng Koro (Kiri)

Fotokita.net - Masih ingat Daeng Koro? Mantan anggota Kopassus TNI AD jadi teroris usai dipecat, KSAD Jenderal Andika Perkasa diminta pertimbangkan lagi keputusannya terkait penyerangan Polsek Ciracas.

Mantan Danpuspom TNI Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal memperingatkan kemungkinan pecatan TNI AD direkrut teroris dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang diakses lewat Youtube pada Sabtu (5/9/2020) lalu.

Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal pun menyarankan kepada KSAD Jenderal Andika Perkasa agar mempertimbangkan keputusannya memecat para prajurit TNI yang terlibat penyerangan dan perusakan markas Polsek Ciracas.

Baca Juga: Bak Menentang Tuntutan KSAD Andika Perkasa, Jenderal Purnawirawan TNI AD Ini Justru Minta Oknum Prajurit yang Serang Polsek Ciracas Hingga Bikin Trauma Warga Tak Dipecat, Begini Alasannya

Pasalnya, menurut dia, oknum prajurit TNI yang terlibat penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas dinilai tidak sepenuhnya bersalah.

Sebab, ia meyakini tidak ada prajurit yang 100 persen bersalah.

Justru, komandan dari para prajurit tersebut yang harus ikut bersalah dalam kasus ini.

Baca Juga: Sudah Bikin Malu TNI AD, Inilah Daftar Anggota yang Terima Sanksi dari KSAD Andika Perkasa, Dari Penyerangan Hingga Ulah Istri

Alasannya karena apa yang dilakukan para prajuritnya itu adalah hasil dari kepemimpinan komandannya.

"Enggak ada anak buah yang salah 100 persen itu, enggak ada.

Yang salah komandan, pimpinannya. Bagaimana kepemimpinannya," kata Syamsu.

Syamsu Djalal mengapresiasi langkah tegas yang diambil KSAD Jenderal Andika Perkasa dengan memidanakan para prajuritnya dan meminta mereka untuk mengganti kerugian akibat ulahnya itu.

Baca Juga: Ternyata Tak Hanya Oknum TNI AD, Prajurit TNI AU dan TNI AL Ikut Serang Polsek Ciracas, Begini Motifnya

Namun demikian, kata Syamsu, dirinya tak sependapat kalau para prajurit tersebut mendapat hukuman tambahan berupa pemecatan.

"Bagus KSAD tegas, (memecat prajurit) itu haknya KSAD kok. Tapi ingat, enggak ada prajurit yang salah 100 persen," katanya.

Lebih lanjut, Syamsu menambahkan, tragedi penyerangan Polsek Ciracas ini bukan permasalahan sepele.

Karena itu, harus diselesaikan dengan tuntas.

Mantan Danpuspom TNI, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal menyoroti langkah Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa yang akan memecat semua pelaku yang menyerang Polsek Ciracas.
Youtube/Indonesia Lawyers Club

Mantan Danpuspom TNI, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal menyoroti langkah Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa yang akan memecat semua pelaku yang menyerang Polsek Ciracas.

"Kalau kita, dua di atasnya (komandan) itu harus diperiksa juga."

Karena itu, dia meminta untuk menahan dulu langkah KSAD memecat para prajuritnya yang terlibat penyerangan Polsek Ciracas.

Sebab, ia khawatir pemecatan tersebut justru dimanfaatkan oleh pihak teroris untuk mendekati mereka.

"Tahan dulu lah. Kalau itu semua dipecat, nanti akan jadi bukan main, teroris mendekati mereka," ujar Syamsu.

"Sudah lah kamu enggak berguna lagi, mari kita bergerak. Itu mungkin saja, ini harus diperhatikan juga."

Lebih lanjut, Syamsu juga menyebut kalau TNI itu dari rakyat, untuk rakyat, dan berada di lingkungan rakyat, sehingga tidak bisa dipisahkan.

"Jadi, jiwa korsanya yang salah dan itu harus dipidana hukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Itu harus tuntas, tapi apakah mereka perlu dipecat," ujarnya.

Baca Juga: Tragedi Ciracas Kok Terulang Lagi? Jenderal Purnawirawan Malah Beri Jawaban Menohok: TNI Banyak Tantangan, Polri Banyak Tentengan

Panglima TNI dan Kapolri tanggapi penyerangan Polsek Ciracas saat konferensi pers di Makassar
Sonora.ID

Panglima TNI dan Kapolri tanggapi penyerangan Polsek Ciracas saat konferensi pers di Makassar

Sebelumnya, Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengatakan TNI AD tidak akan memberi maaf terhadap prajurit TNI AD yang menjadi pelaku penyerangan Polsek Ciracas.

Hukuman setimpal akan diberikan, yakni pemecatan dari ketentaraan.

Hal itu ditegaskan dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).

"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua memenuhi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," ujar Andika Perkasa.

Baca Juga: Nama TNI AD Lagi-lagi Tercoreng, Kini Anggotanya Pamer Pistol Usai Tak Terima Ditegur Satgas Covid-19, Begini Kronologinya

Hukuman utama yang akan diterima akan disesuaikan dengan keterlibatan para pelaku.

Sementara pemecatan dari kedinasan militer merupakan hukuman tambahan.

Andika Perkasa menegaskan, dia tidak menyesal kehilangan prajurit begitu banyak yang bersikap buruk, daripada dipertahankan namun merusak citra TNI AD.

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun prajurit daripada nama TNI AD terus rusak oleh tingkah laku-tingkah laku yang tidak bertanggung jawab.

KSAD Andika Perkasa saat melakukan konferensi pers
Tribunnews/Irwan Rismawan

KSAD Andika Perkasa saat melakukan konferensi pers

Sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan, pada saat menjadi prajurit TNI AD," tutur Andika.

Selain itu, KSAD juga memohon maaf atas ulah oknum prajurit TNI yang melakukan penyerangan Markas Polsek Ciracas dan bangunan milik warga di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.

"TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menimbulkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan, baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri, yang tidak tahu apa-apa," kata Andika.

Baca Juga: KSAD Andika Perkasa Tuntut Prada MI dan Teman-temannya Tanggung Kerugian, Kini Warga Mulai Berani Lapor: Ponsel Dirampas, Diancam Pakai Pistol

Di ILC TV One, purnawirawan jenderal bintang dua mengingatkan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa agar mempertimbangkan kebijakan tentara dipecat.

Terutama prajurit yang menyerbu Markas Polsek Ciracas.

Mengingat ada bahaya lain menanti jika prajurit tentara dipecat.

Kondisi kendaraan yang menjadi Korban perusakan Polsek Ciracas terparkir di Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (31/8/2020). Para korban yang terdampak perusakan tersebut diketahui akan mendapatkan ganti rugi.
Tribunnews/Jeprima

Kondisi kendaraan yang menjadi Korban perusakan Polsek Ciracas terparkir di Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (31/8/2020). Para korban yang terdampak perusakan tersebut diketahui akan mendapatkan ganti rugi.

Jenderal Andika Perkasa pun diingatkan oleh seniornya untuk meninjau ulang rencana tersebut karena pecatan TNI bisa direkrut sebagai teroris, seperti halnya Daeng Koro.

Peringatan ini salah satunya disampaikan lewat Talkshow ILC TV One.

Jenderal Andika Perkasa disarankan menghukum pidana puluhan oknum TNI AD yang terlibat perusakan dan memerintahkan bayar ganti rugi, namun jangan ada pemecatan.

Baca Juga: Punya Pengalaman yang Unik dan Menarik, Ternyata 3 Presiden RI Sama-sama Kepergok Lakukan Hal Ini Pada Ajudannya

Profil Daeng Koro, Teroris Poso Ternyata Dipecat dari Kopassus

Masih ingat dengan Daeng Koro?

Teroris Poso yang ditembak mati beberapa tahun silam.

Nama Daeng Koro jadi sasaran utama setelah menebar ketakutan di mana-mana. Namun tak banyak yang tahu jika Daeng Toro ternyata mantan Kopassus yang dipecat.

Berikut ini biodata dan Profil Sabar Subagio alias Daeng Koro, bekas anggota Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopasandha), pasukan elite TNI AD yang kini bernama Kopassus.

Daeng Koro menjadi teroris yang ditakuti setelah dipecat dari TNI AD.

Daeng Koro telah tewas ditembak mati di Poso tahun 2015 silam.

Nama Daeng Koro kembali menjadi perbincangan menyusul rencana Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa yang akan memecat puluhan oknum anggota TNI AD yang terlibat penyerangan Mapolsek Ciracas, beberapa hari lalu.

Baca Juga: Mirip Sunda Empire, Ormas Kandang Wesi Tunggul Rahayu Nekat Ubah Burung Garuda Hingga Cetak Uang Sendiri Pakai Foto Ketuanya

Sepak terjang Sabar Subagio alias Daeng Koro memang sudah tamat.

Personel Detasemen Khusus 88 Antiteror melesakkan peluru tajam ke tubuhnya dalam baku tembak, Jumat (3/4/2015) lalu di Pegunungan Sakina Jaya, Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah.

Para prajurit Kopassus Grup II Kandang Menjangan.
Tribun Jateng/Suharno

Para prajurit Kopassus Grup II Kandang Menjangan.

Berdasarkan catatan pihak Kopassus, Sabar lahir di Jepara, 15 Januari 1963.

Dia sempat berdinas di Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopashanda) pada tahun 1982.

Saat ini, korps Kopashanda diketahui berganti nama menjadi Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Namun, belum sempat berkarier atau baru tahap calon komando, Sabar tidak lolos uji fisik.

Meski demikian, Kopashanda kala itu menampungnya di Detasemen Markas (Denma) Kopashanda di Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, selama empat tahun.

Baca Juga: Tertangkap Kamera Video Hingga Bikin Gempar, Ternyata Harimau Kurus Ini Malah Simpan Fakta yang Tak Terduga, Begini Penjelasannya

Sabar atau Daeng Koro selama ditampung hanya mengikuti kegiatan pusat pelatihan atau training center olahraga bola voli, tidak mengikuti pelatihan personel.

Sabar kemudian dipindahtugaskan menjadi anggota Brigif Linud 3/TBS Kostrad TNI pada tahun 1987.

Dia ditugaskan di Kariango, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Jenazah Ronal Batua alias Anang, korban mutilasi kelompok teroris Poso pimpinan Ali Kalora
TRIBUN TIMUR/ABDUL HUMUL FAAIZ

Jenazah Ronal Batua alias Anang, korban mutilasi kelompok teroris Poso pimpinan Ali Kalora

Namun, peran Sabar hanyalah sebagai anggota training center olahraga voli.

Pada tahun 1991, Sabar melakukan pelanggaran berat, yaitu tertangkap basah melakukan perbuatan zina atau asusila.

Dia kemudian menjalani hukuman kurungan di rumah tahanan militer selama tujuh bulan. Pada tahun 1992, atas kasus yang sama, kesatuan memecatnya.

Pangkat terakhirnya adalah kopral dua.

Baca Juga: Harimau Kurus Berjalan Gontai Tertangkap Kamera Netizen Hingga Bikin Geger, Sang Pemilik Akhirnya Bongkar Fakta Mengejutkan Ini

Terlibat aksi teror

Saat keluar dari militer itulah Sabar mulai mengenal kelompok radikal dan terlibat aktif di dalamnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, aksi pertama Sabar dilakukan pada tahun 2000 di Poso.

Sabar punya andil dalam kerusuhan Poso dan bergabung dengan Laskar Jihad asal Jawa di Pandajaya.

Personel Kopassus dengan tentengan SMG H&K MP5 saat mengamankan sidang MPR tahun 1998 di Jakarta
KOMPAS/EDDY HASBY

Personel Kopassus dengan tentengan SMG H&K MP5 saat mengamankan sidang MPR tahun 1998 di Jakarta

Rekan-rekannya mengangkat Sabar menjadi Panglima Laskar Jihad.

Tahun 2003, Sabar pindah ke Kalimantan.

Dia memperlebar sayapnya dengan bergabung dengan kelompok Negara Islam Indonesia pimpinan Haji Nurdin.

Dari situ, Sabar turut terlibat dalam kerusuhan di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk penembakan polisi dan warga sipil.

Dalam periode 2004 hingga 2006, Sabar juga pernah mengadakan latihan militer bagi para anggotanya di wilayah pegunungan di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Masih Sesali Kabar Berpindah Keyakinannya Pas Momen Penting Ini, Foto Penampilan Terbuka Salmafina Sunan Belanja di Pasar Basah Jadi Sorotan

Keahliannya itu didapat ketika ia sempat bergabung ke kelompok bersenjata di Filipina. Sabar mulai bergabung ke kelompok Santoso pada 2012.

Keduanya mendirikan Mujahidin Indonesia Timur (MIT), saudara Mujahidin Indonesia Barat (MIB) pimpinan Abubakar Ba'asyir yang telah berdiri sebelumnya.

Sejak saat itu, keduanya memulai serangkaian aksi teror di Poso dan daerah lainnya.

Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen (Pol) Idham Azis saat itu mengatakan, sejak mendirikan MIT, Sabar adalah pelatih dan ketua pelaksana beberapa kegiatan tadrib asyakari atau kelompok bersenjata yang dilaksanakan di sejumlah wilayah di Sulawesi

"Dia memulai pengadaan senjata yang saat ini menjadi senjata inventaris MIT. Yang bersangkutan juga mendatangkan bahan peledak, termasuk serbuk meriam dari Ambon ke Poso," ujar Idham.

Kedua, Sabar diduga sebagai dalang dalam pembunuhan dua personel polisi, Briptu Andi Sapa dan Brigadir Sudirman, di Pegunungan Tamanjeka, Poso.

Baca Juga: Punya Anggaran Paling Gede, Menhan Prabowo Buka Suara Usai Dituding Nunggak Ratusan Juta Dolar dalam Proyek Jet Tempur Canggih

Kedua polisi itu menghilang pada 8 Oktober 2012 lalu.

Keduanya akhirnya ditemukan aparat Kompi B Batalyon Infanteri 714 Sintuwu Maroso pada 16 Oktober 2012 dalam keadaan tewas mengenaskan di wilayah antara Dusun Weralulu di Desa Tokorondo dan Dusun Tamanjeka di Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir.

Kedua mayat ditemukan terkubur dengan luka gorok di leher, di dalam lubang sedalam kurang dari satu meter dengan lebar seukuran badan.

Ali Kalora, Pemimpin kelompok teroris di Poso dan Istrinya yang ditangkap polisi
DPO dari Kepolisian dan Surya Malang/Aminatus Sofya

Ali Kalora, Pemimpin kelompok teroris di Poso dan Istrinya yang ditangkap polisi

Keduanya dikubur dengan posisi bertumpuk satu sama lain dalam posisi kepala satu orang berada di kaki yang lain, dan hanya mengenakan pakaian dalam.

Kondisi mayat sudah bengkak, dan seluruh tubuh tertutup lumpur.

Ketiga, Daeng Koro terlibat penghadangan dan penembakan yang mengakibatkan tewasnya tiga anggota Brimob di Desa Kalora, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada 20 Desember 2012.

Anggota Brimob yang tewas itu adalah Briptu Ruslan, Briptu Winarto, dan Briptu Wayan Putu Aryawan.

Insiden terjadi ketika petugas gabungan dari Resimen Kelapa Dua Polri dan Polda Sulteng diberondong tembakan dari arah perbukitan saat sedang melakukan patroli menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Kim Jong Un Kembali Pecat Pejabat Partai, Pembelot Cantik Ini Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Diktator Korea Utara: Dianggap Dewa yang Bisa Baca Pikiran

Personel kesulitan membalas lantaran arah tembakan berasal dari hutan.

Keempat, Daeng Koro dan rekan-rekannya juga sempat terlibat kontak senjata dengan personel Brimob di Gunung Gayatri, Desa Maranda, Poso, pada pertengahan 2012 silam.

Kelima, Daeng Koro diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap warga sipil di Dusun Tamanjeka, Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, pada Juni 2014.

Beruntung, tidak ada korban meninggal dunia dalam peristiwa ini. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Biodata Daeng Koro, Eks Kopassus TNI AD Jadi Teroris Setelah Dipecat, Jenderal Andika Diingatkan,

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest