Follow Us

youtube_channeltwitter

Ingat Daeng Koro? Mantan Kopassus TNI AD Jadi Teroris Usai Dipecat, KSAD Andika Perkasa Diminta Timbang Lagi Keputusannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 09 September 2020 | 09:10
Daeng Koro (Kiri)
Kolase Surya.co.id

Daeng Koro (Kiri)

Lebih lanjut, Syamsu juga menyebut kalau TNI itu dari rakyat, untuk rakyat, dan berada di lingkungan rakyat, sehingga tidak bisa dipisahkan.

"Jadi, jiwa korsanya yang salah dan itu harus dipidana hukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Itu harus tuntas, tapi apakah mereka perludipecat," ujarnya.

Baca Juga: Tragedi Ciracas Kok Terulang Lagi? Jenderal Purnawirawan Malah Beri Jawaban Menohok: TNI Banyak Tantangan, Polri Banyak Tentengan

Panglima TNI dan Kapolri tanggapi penyerangan Polsek Ciracas saat konferensi pers di Makassar
Sonora.ID

Panglima TNI dan Kapolri tanggapi penyerangan Polsek Ciracas saat konferensi pers di Makassar

Sebelumnya, Kepala StafTNIAD(KSAD) JenderalAndikaPerkasa mengatakan TNIADtidak akan memberi maaf terhadap prajuritTNIADyang menjadi pelaku penyerangan PolsekCiracas.

Hukuman setimpal akan diberikan, yakni pemecatan dari ketentaraan.

Hal itu ditegaskan dalam konferensi pers di MabesTNIAD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).

"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua memenuhi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," ujarAndikaPerkasa.

Baca Juga: Nama TNI AD Lagi-lagi Tercoreng, Kini Anggotanya Pamer Pistol Usai Tak Terima Ditegur Satgas Covid-19, Begini Kronologinya

Hukuman utama yang akan diterima akan disesuaikan dengan keterlibatan para pelaku.

Sementara pemecatan dari kedinasan militer merupakan hukuman tambahan.

Editor : Fotokita





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

x