Fotokita.net - Masih ingat Daeng Koro? Mantan anggota Kopassus TNI AD jadi teroris usai dipecat, KSAD Jenderal Andika Perkasa diminta pertimbangkan lagi keputusannya terkait penyerangan Polsek Ciracas.
Mantan Danpuspom TNI Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal memperingatkan kemungkinan pecatan TNI AD direkrut teroris dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang diakses lewat Youtube pada Sabtu (5/9/2020) lalu.
Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal pun menyarankan kepada KSAD Jenderal Andika Perkasa agar mempertimbangkan keputusannya memecat para prajurit TNI yang terlibat penyerangan dan perusakan markas Polsek Ciracas.
Pasalnya, menurut dia, oknum prajurit TNI yang terlibat penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas dinilai tidak sepenuhnya bersalah.
Sebab, ia meyakini tidak ada prajurit yang 100 persen bersalah.
Justru, komandan dari para prajurit tersebut yang harus ikut bersalah dalam kasus ini.
Alasannya karena apa yang dilakukan para prajuritnya itu adalah hasil dari kepemimpinan komandannya.
"Enggak ada anak buah yang salah 100 persen itu, enggak ada.
Yang salah komandan, pimpinannya. Bagaimana kepemimpinannya," kata Syamsu.