Syamsu Djalal mengapresiasi langkah tegas yang diambil KSADJenderalAndikaPerkasadengan memidanakan para prajuritnya dan meminta mereka untuk mengganti kerugian akibat ulahnya itu.
Namun demikian, kata Syamsu, dirinya tak sependapat kalau para prajurit tersebut mendapat hukuman tambahan berupa pemecatan.
"Bagus KSAD tegas, (memecat prajurit) itu haknya KSAD kok. Tapi ingat, enggak ada prajurit yang salah 100 persen," katanya.
Lebih lanjut, Syamsu menambahkan, tragedi penyerangan PolsekCiracasini bukan permasalahan sepele.
Karena itu, harus diselesaikan dengan tuntas.

Mantan Danpuspom TNI, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal menyoroti langkah Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa yang akan memecat semua pelaku yang menyerang Polsek Ciracas.
"Kalau kita, dua di atasnya (komandan) itu harus diperiksa juga."
Karena itu, dia meminta untuk menahan dulu langkah KSAD memecat para prajuritnya yang terlibat penyerangan PolsekCiracas.
Sebab, ia khawatir pemecatan tersebut justru dimanfaatkan oleh pihakterorisuntuk mendekati mereka.
"Tahan dulu lah. Kalau itu semuadipecat, nanti akan jadi bukan main,terorismendekati mereka," ujar Syamsu.
"Sudah lah kamu enggak berguna lagi, mari kita bergerak. Itu mungkin saja, ini harus diperhatikan juga."