Fotokita.net -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan ganjil genap di pasar tradisional yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya.
Gage diterapkan mulai 15 Juni 2020 kemarin. Gage yang dimaksud adalah toko atau kios di pasar yang buka berdasarkan nomor.
Bagi kios dengan nomor ganjil hanya bisa dibuka atau berdagang saat tanggal ganjil, begitu pun dengan nomor genap.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ganjil genap harus diterapkan di pasar tradisional di Jakarta.
Menurut dia, ganjil genap di pasar merupakan salah satu cara untuk menyelamatkan pedagang dan pembeli.
"Harus gage. Karena memang saat ini kapasitasnya hanya 50 persen dulu demi keselamatan pedagang juga. Jadi ini bukan semata mata gage, ini adalah soal keselamatan pedagang, keselamatan pembeli," ucap Anies di Stasiun Sudirman, Rabu (17/6/2020).
Anies pun memberikan pilihan kepada pedagang apakah mau menerapkan ganjil genap saat ini atau justru seluruh kios di pasar tidak dibuka.
"Jadi saya sampaikan kepada pedagang, pilihannya sederhana gage sekarang atau tidak buka sama sekali. Kalau mau ikut gage, kita buka sekarang, kalau tidak, tidak buka. Mereka kemudian ikut gage," tuturnya.