Fotokita.net- Kasus baru warga yang positif terinfeksi virus corona masih terhitung tinggi di Indonesia. Meski sempat turun signifikan, tapi dalam sepekan terakhir angka penambahannya tak pernah kurang dari 800 kasus, bahkan beberapa kali mencapai angka 1.000 kasus.
Angka kasus positif Covid-19 saat ini sudah tersebar di 34 provinsi. Tiap daerah sudah menunjuk rumah sakit yang secara intensif merawat pasien terinfeksi virus corona.
Belakangan ini sebuah cerita yang dikisahkan oleh seorang pasien isolasi Covid-19 membuat publik terkejut. Pasien Covid-19 itu menceritakan pengalamannya setelah berada di ruang isolasi di rumah sakit.
Padahal, di masa pandemi corona di Tanah Air, subsidi pemerintah terkait pembiayaan perawatan intensif pasien positif Covid-19 memang sangat diperlukan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Corona Virus sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya yang diteken Menteri Kesehatan pada 4 Februari 2020.
Menyebutkan segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan sebagaimana dimaksud diktum kedua dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan/atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun sayangnya, hingga 3 bulan ini, masih ada saja sebagian masyarakat yang dipungut biaya selama menjalani masa isolasi Covid-19 di RSUD M Yunus, Bengkulu.
Seperti HS, seorang perempuan di Bengkulu yang harus membayar Rp 6,7 juta setelah menjalani isolasi Covid-19.
Pasien berisial HS awalnya berkunjung ke rumah sakit untuk memeriksakan penyakit bawaan.