Fotokita.net - Pada akhir April lalu publik sempat dikejutkan dengan adanya kabar kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). Ketika itu, sejumlah daerah sudah menerapkan kebijakan penutupan terhadap kedatangan orang asing lantaran wabah virus corona mulai menyebar.
Atas dasar kekhawatiran penyebaran virus corona di wilayahnya, Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) satu suara menolak kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang rencananya masuk pada akhir April secara bertahap.
Ketika itu Gubernur Sultra Ali Mazi membenarkan rencana kedatangan ratusan TKA yang akan bekerja di salah satu pabrik smelter yang ada di Sultra.
Diakuinya, pemerintah pusat telah menyetujui kedatangan TKA asal China di Sultra.
Menurut Ali Mazi, penolakan itu dilakukan karena bertentangan dengan susana kebatinan masyarakat Sultra yang tengah berjuang melawan pandemi Covid-19.
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Aris Wahyudi menjelaskan, adanya Rencana Penggunaan 500 Tenaga Kerja Asing (RPTKA) asal China di Indonesia masih tertunda kedatangannya.
Pasalnya, Indonesia baru saja menerapkan status pembatasan transportasi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.
Sehingga, dapat dipastikan kedatangan TKA asal China tersebut tidak akan datang dalam waktu dekat ini.