"Karena dia ke mana-mana nampaknya juga tidak beres," tandasnya.
Di sisi lain, sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Refly Harunmenjelaskan soal kasus eks caleg PDIP Harun Masikuyang kini keberadaannya masih dicari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
Refly menyoroti mengapa PDIPbegitu bersikeras untuk mengangkat Harun Masiku menjadi anggota DPR.
Di sisi lain, sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menjelaskan soal kasus eks caleg PDIP Harun Masiku yang kini keberadaannya masih dicari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
Kemudian Refly Harun menjelaskan peristiwa Harun Masiku bermula saat calon legislatif PDIPdaerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I meninggal dunia.
Pria yang masih merupakan saudara almarhum suami Megawati Soekarnoputri itu telah tutup usia pada tahun 2019.
Tak disangka, nama Nazaruddin kiemas justru memperoleh suara terbanyak saat pemilihan legislatif 2019.
"Ndelalahnya (tak disangka-sangka -red) pada hari H pemilihan, yang bersangkutan (Nazaruddin Kiemas) mendapatkan suara terbanyak, pertama, melebihi calon-calon PDIPlainnya di Dapil Sumsel I," papar Refly Harun.
Lalu Refly Harunmenjelaskan berdasarkan aturan KPU suara kepada orang yang meninggal tetap sah, namun menjadi suara partai politiknya.
"Aturan KPU mengatakan bahwa suara ini tetap sah dihitung suara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, walaupun orangnya sudah meninggal, karena ini adalah sistem proporsional," kata Refly Harun.