Follow Us

Bak Hilang Ditelan Bumi Buronan Kakap Ini Berhasil Ditangkap, Refly Harun Malah Bongkar Kejanggalan Kasus Korupsi Eks Caleg PDIP yang Lenyap Tak Berbekas

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 03 Juni 2020 | 14:03
Harun Masiku dan Nurhadi.
Warta Kota

Harun Masiku dan Nurhadi.

"Karena dia ke mana-mana nampaknya juga tidak beres," tandasnya.

Di sisi lain, sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menjelaskan soal kasus eks caleg PDIP Harun Masiku yang kini keberadaannya masih dicari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Refly menyoroti mengapa PDIP begitu bersikeras untuk mengangkat Harun Masiku menjadi anggota DPR.

Di sisi lain, sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menjelaskan soal kasus eks caleg PDIP Harun Masiku yang kini keberadaannya masih dicari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Suaminya Dibilang Kirim Helikopter Pribadi Buat Jemput Syahrini, Begini Foto Paras Cantik Istri Haji Isam Pengusaha Batu Bara yang Berteman Dekat Diva Musik Indonesia

Kemudian Refly Harun menjelaskan peristiwa Harun Masiku bermula saat calon legislatif PDIP daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I meninggal dunia.

Pria yang masih merupakan saudara almarhum suami Megawati Soekarnoputri itu telah tutup usia pada tahun 2019.

Tak disangka, nama Nazaruddin kiemas justru memperoleh suara terbanyak saat pemilihan legislatif 2019.

"Ndelalahnya (tak disangka-sangka -red) pada hari H pemilihan, yang bersangkutan (Nazaruddin Kiemas) mendapatkan suara terbanyak, pertama, melebihi calon-calon PDIP lainnya di Dapil Sumsel I," papar Refly Harun.

Baca Juga: Pesawatnya Baru Dua Menit Terbang dari Bandara Sentani, Pilot Perempuan yang Alami Kecelakaan di Papua Ternyata Bukan Orang Sembarangan: Warga Amerika Lulusan MIT

Lalu Refly Harun menjelaskan berdasarkan aturan KPU suara kepada orang yang meninggal tetap sah, namun menjadi suara partai politiknya.

"Aturan KPU mengatakan bahwa suara ini tetap sah dihitung suara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, walaupun orangnya sudah meninggal, karena ini adalah sistem proporsional," kata Refly Harun.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest