Dengan adanya pendapat itu, Edhy bakal menyatukan semua pendapat dari berbagai pihak. Dia bilang, belum tepat rasanya menyamaratakan kebijakan pengusaha nelayan dengan pengusaha nelayan pribadi.
"Ada perbedaan ini, harus kita satukan. Satuin dong, pengusaha nelayan dan pengusaha nelayan pribadi jangan dihadap-hadapkan. Mereka saling melengkapi," ungkap Edhy.
"Musuh utama kita kan mereka yang mencuri ikan kita. Musuh utama kita bukan nelayan, dan musuh utama kemiskinan," sanggah Edhy.
Informasi saja, larangan cantrang dan 16 alat tangkap yang dianggap merusak lingkungan lainnya mulai diberlakukan tahun 2018. Larangan tersebut memang sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 2 Tahun 2015 dan Permen KP Nomor 71 Tahun 2016.
Adapun hingga kini, larangan penggunaan cantrang masih menjadi perdebatan dan kerap menuai polemik, baik antar menteri maupun antar pelaku usaha perikanan.
Presiden Joko Widodo menjawab kritik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti soal rencana pemerintah membuka ekspor bibit lobster.
Jokowi mengatakan, keinginan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk mencabut larangan ekspor bibit lobster harus dilihat dari efek kemanfaatan dan lingkungannya.
"Yang paling penting, menurut saya, negara mendapatkan manfaat, nelayan mendapatkan manfaat, lingkungan tidak rusak. Yang paling penting itu," ujar Presiden Jokowi saat ditanya wartawan seusai meresmikan Tol Balikpapan-Samarinda di Kabupaten Kutai Kertanegara, Selasa (17/12/2019).
Jokowi mengingatkan, ekspor bibit lobster harus memperhatikan faktor keseimbangan. Artinya, nilai tambah untuk dalam negeri harus diperoleh dan lingkungan juga tidak rusak.