Follow Us

Sempat Santer Bakal Pimpinan Lembaga Setara Kementerian, Mantan Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi di Sidang MK Itu Malah Tampik Jabatan yang Dinilai Kontroversial Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 16 Desember 2019 | 12:26
Yusril Ihza Jadi Pengacara Capres, Rumah Masa Kecilnya Belitung Timur Asri Banget!
Kompas Regional

Yusril Ihza Jadi Pengacara Capres, Rumah Masa Kecilnya Belitung Timur Asri Banget!

Fotokita.net - Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Ferry Noor menyatakan, adanya kemungkinan ketua umumnya, Yusril Ihza Mahendra, memimpin pusat legislasi nasional.

Pusat legislasi nasional merupakan badan setingkat kementerian yang pembentukannya diusulkan Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berkomitmen di dalam penyederhanaan regulasi dan peraturan, baik di pusat dan daerah. Ia berencana menggabungkan fungsi-fungsi legislasi selain di lembaga legislatif menjadi satu badan.

Hal itu pernah disampaikan Jokowi dalam debat pertama capres-cawapres di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).

"Kami akan menggabungkan fungsi-fungsi legislasi, baik yang ada di BPHN, Dirjen Peraturan Perundangan dan fungsi legislasi yang ada di semua kementerian," ujar Jokowi.

Baca Juga: Mati-matian Berjuang dalam Menangkan Gugatan di MK, Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi Dikabarkan Bakal Dapatkan Jabatan Ini

"Akan kita masukkan ke dalam badan ini yang namanya pusat legislasi nasional sehingga kontrol langsung oleh Presiden," lanjut dia.

Yusril Ihza Mahendra saat mengungjungi Ustaz Abu Bakar Baasyir di LP Gunungsindur, Kabupaten Bogor,
Tribun Bogor

Yusril Ihza Mahendra saat mengungjungi Ustaz Abu Bakar Baasyir di LP Gunungsindur, Kabupaten Bogor,

Badan itu, menurut Jokowi, juga dapat dijadikan wadah konsultasi untuk pemerintah daerah yang hendak menerbitkan regulasi.

Dengan demikian, Jokowi yakin apabila badan legislasi tersebut dibentuk, maka seluruh regulasi, baik pusat dengan daerah, harmonis dan tidak ada lagi yang tumpang tindih.

"Akan kita sederhanakan semuanya sehingga apabila ada tumpang tindih langsung kelihatan dan bisa kita lakukan revisi dengan baik," ujar dia.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest