Fotokita.net - Beberapa waktu lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memutuskan bakal mengkaji ulang penggunaan alat tangkap cantrang. Pengkajian ulang tersebut sangat bersebrangan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti.
Pada saat menjabat sebagaiMenteri Kelautan dan Perikanan, Susi mengeluarkan beberapa kebijakan yang menuai kontroversi di kalangan nelayan. Salah satu kebijakan yang masih jadi kontroversi sampai sekarang adalah pelaranganpenggunaan cantrang dalam penangkapan ikan.
Dalam sejumlah pertemuan di hadapan nelayan, Susi Pudjiastuti berkali-kali berusaha meyakinkan para nelayan bahwa kebijakannya itu akan memberikan dampak baik bagi lingkungan laut Indonesia.
Susi menjelaskan, cantrang yang dipakai orang Indonesia dengan cantrang asli Perancis berbeda.
Dia pun tidak habis pikir mengapa ada pakar-pakar universitas yang menganggap cantrang berbeda dengan trol, yang menurutnya jelas-jelas sama merugikan.
"Cantrang aslinya yang dulu diperkenalkan dari Perancis itu modelnya net bulat, dilepas, terus dibuka. Kalau di Indonesia di Pantura sana, cantrang itu sudah pakai gardan, kapalnya di atas 70 GT, panjang tambangnya paling pendek 1,8 atau 2 kilometer," ucap Susi di Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Cantrang yang sebesar itu, kata Susi, otomatis mampu menangkap ikan hingga ke dasar laut sehingga mengakibatkan hasil perikanan tergerus habis. Apalagi, kedalaman Laut di Pantura tidak lebih dari 100 meter.
"Katanya tidak sampai tanah (dasar laut). Ya tidak mungkin tidak sampai tanah! Pantura itu lautnya tidak ada yang lebih dari 100 meter. Kalau 2 kilometer cantrang masuk ke air, ya jelas sampai dasar," tegas Susi.
Akibatnya, udang, simping, rajungan, dan ikan bawal putih hilang dari Pantura. Pun profesi penjual rajungan sudah tidak terlihat di sekitar Pantura.