Ramai Cuitan Partai Gerindra Pro LGBT, Pihak Polisi Justru Lakukan Hal Ini Pada Anggotanya yang Punya Orientasi Berbeda

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 29 November 2019 | 08:16
 
Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto memberikan keterangan pers di Stasiun MRT Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7/2019).
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto memberikan keterangan pers di Stasiun MRT Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7/2019).

Penjelasan Polri

Terkait pemecatan itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan ada sejumlah hal yang harus dipatuhi setiap anggota Polri.

Pernyataannya merujuk pada Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002.

Dimana menurutnya pada tataran norma agama, perilaku LGBT masih menjadi hal tabu bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Dicokok Polisi Saat Persiapan Ulang Tahun OPM, Begini Daftar Panjang Dosa Gembong KKB Papua di Mata Aparat: Tugasnya Jadi Eksekutor

Karenanya, ia mengatakan anggota Polri tidak boleh memiliki orientasi seksual menyimpang.

"Tercantum pada pasal 19 ayat 1. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia senantiasa bertindak berdasarkan norma hukum dan mengindahkan norma agama, kesopanan, kesusilaan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia," ujar Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (17/5/2019).

"Sehingga, dari hal tersebut tersirat bahwasanya anggota Polri tidak boleh LGBT dan memiliki kelainan atau disorientasi seksual," imbuhnya.

Baca Juga: Tak Terima Video Pengeroyokan Suporter Indonesia Disebut Hoaks Oleh Menpora Malaysia, Kemenpora Sudah Desak Polisi Malaysia Untuk Lakukan Hal Ini. Begini Faktanya

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu juga menyinggung bahwa setiap anggota Polri memiliki kewajiban menaati Kode Etik Profesi Kepolisian Perkap 14 tahun 2011 pada Pasal 7 ayat 1 poin b.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).

Dedi menyebut personel Korps Bhayangkara diwajibkan untuk menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputasi dan kehormatan Polri.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular