Ramai Cuitan Partai Gerindra Pro LGBT, Pihak Polisi Justru Lakukan Hal Ini Pada Anggotanya yang Punya Orientasi Berbeda

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 29 November 2019 | 08:16
 
Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto memberikan keterangan pers di Stasiun MRT Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7/2019).
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto memberikan keterangan pers di Stasiun MRT Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7/2019).

Baca Juga: Disebut Sahabat Oleh Jokowi dalam Pidato Perdana Usai Pelantikan, Politikus Gerindra Ini Kini Diprediksi Dapat Kursi Menteri

Menurutnya, penjelasan terkait Partai Gerindra tidak mendukung LGBT tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra Bab 2 Pasal 7 tentang Jati Diri Partai Gerindra.

"Dalam AD/ART Partai Gerindra Bab 2 Pasal 7 disebutkan jati diri Partai Gerindra kan jelas bahwa Partai Gerindra adalah kebangsaan, kerakyatan, religius, dan keadilan sosial," ujar Andre.

"Ada religiusnya, mosok kita mendukung LGBT, kan enggak mungkin," lanjut dia. Ia juga meminta masyarakat agar tidak menggoreng isu yang tidak benar.

Selain itu, sikap resmi juga dituliskan melalui akun Twitter Partai Gerindra, yakni: 1. Partai Gerindra tidak mendukung segala bentuk perilaku LGBT.

Facebook Dukung LGBT
Tribun.com

Facebook Dukung LGBT

Sementara itu, pihak Kepolisian RI pernah melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang kedapatan memiliki orientasi seksual yang berbeda.

Seorang anggota polisi perpangkat brigadir berinisial TT menggugatKapolda Jawa Tengah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.

Gugatan tersebut terkait dengan penandatanganan surat pemecatan secara tidak hormat (PTDH) Brigadir TT pada 27 Desember 2018.

Alasan dari pemecatan tersebut adalah orientasi seksual Brigadir TT yang berbeda, yaitu menyukai sesama jenis.

Kuasa hukum Brigadir TT dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, Maruf Bajammal, menerangkan bahwa gugatan terhadap Kapolda Jateng di PTUN Semarang telah dilayangkan sejak 26 Maret 2019.

Baca Juga: Pintu Rumah Didobrak Polisi, Komplotan Penipu Asal China Ini Cerai Berai. Aksi Kabur Mereka Seperti dalam Film Laga Jadi Perhatian Warga

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular