Follow Us

Namanya Santer Disorot Karena Sang Anak Disebut Sebagai Pelaku Tabrak Skuter Listrik, Inilah Sosok Emma Yohanna Anggota DPD yang Jumlah Perolehan Suaranya Kalahkan Jokowi dalam Pemilu 2019

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 16 November 2019 | 08:20
Emma Yohanna, berkerudung, anggota DPD RI asal Sumatera Barat yang namanya disebut dalam kasus mobil tabrak skuter listrik GrabWheels.
dok. RMOLSumbar

Emma Yohanna, berkerudung, anggota DPD RI asal Sumatera Barat yang namanya disebut dalam kasus mobil tabrak skuter listrik GrabWheels.

"Bu Emma ini janji bakal lakukan yang terbaik untuk para korban. Bilang mau tanggung jawab lah dia," ujar Ajay saat dihubungi Tempo, Kamis, 14 November 2019.

Foto Ammar Nawwar Tri Darma, pengguna skuter listrik yang tewas ditabrak mobil Camry di Kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (10/11/2019) dini hari.
Kompas.com

Foto Ammar Nawwar Tri Darma, pengguna skuter listrik yang tewas ditabrak mobil Camry di Kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (10/11/2019) dini hari.

Emma adalah seorang pengusaha dan anggota DPD RI dari daerah Sumatera Barat. Dia menjabat sebagai DPD RI sejak periode 2009-2014. Dia merupakan istri dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Sumatera Barat Hariadi.

DH sendiri adalah Dhanni Hariyona, putra pasangan tersebut. Dhanni juga merupakan seorang pengusaha. Dia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sumatera Barat.

Lulusan Swiss German University jurusan Management Hotel and Tourism tersebut bahkan sempat disebut harian Haluan sebagai salah satu pengusaha muda yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Bukittinggi 2020 mendatang.

Baca Juga: Pernikahannya Kandas Karena Alasan yang Enggak Kita Sangka, Penampilan Baru Mantan Istri Rockstar Sejuta Umat Itu Tuai Puja-puji: Auranya Lebih Keluar!

Ajay mengatakan dirinya juga sempat bertemu dengan Emma saat pemakaman Ammar Nawwar dan Wisnu, dua rekannya yang tewas dalam peristiwa tersebut. Namun, Ajay mengatakan tak ada komunikasi lebih lanjut dengan Emma usai insiden itu.

Tempo telah mencoba mengontak Yohanna melalui dua nomor teleponnya. Namun kedua nomor tersebut tak dapat dihubungi.

Adapun tersangka Dhanni saat ini sudah dipulangkan oleh polisi. Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar mengatakan alasan pihaknya tak menahan DH karena penyidik yakin tersangka tidak akan melarikan diri dari kasus yang menjeratnya dan menghilangkan barang bukti.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti lalai dan berkendara dalam pengaruh minuman keras. Polisi menyebut insiden itu bukan kasus tabrak lari. Sebab dari pengakuan tersangka ke penyidik, DH sempat turun dan membantu para korban. Sehingga polisi hanya menjerat DH dengan tuduhan mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol dengan hukuman penjara enam tahun.

Namun menurut Ajay, DH berbohong sebab ia tak berhenti untuk menolong korban.

Perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal daerah pemilihan Sumatera Barat, Emma Yohanna sangat mengejutkan.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest