Follow Us

Gaji PNS Golongan Tertinggi Pun Masih Lebih Rendah Daripada Upah Buruh, Lantas Kenapa Tes CPNS Selalu Membeludak? Inilah Alasannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 15 November 2019 | 17:49
Ilustrasi tes CPNS
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ilustrasi tes CPNS

Fotokita.net - Pengumuman calon pegawai negeri sipil (CPNS) selalu menjadi perhatian khusus bagi pelamar kerja.

Rekrutmen CPNS selalu jadi incaran karena berbagai alasan. Selalu jadi incaran, sebenarnya berapa sih gaji PNS?

Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 telah dibuka sejak 11 November 2019 dan akan berlangsung hingga 24 November 2019.

Baca Juga: Sungguh Teganya, Gara-gara Perkara Ini Pegawai Honorer Nekat Hilangkan Nyawa Si Bos PNS dengan Kejam. Jasadnya yang Terikat Dicor dalam Makam!

Tahun ini, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), formasi CPNS 2019 berjumlah 196.682 formasi. Rinciannya, 37.425 formasi di instansi pusat dan 159.257 di instansi daerah.

Tiga formasi besar yang dibutuhkan pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru dengan 63.324 formasi, tenaga kesehatan dengan 31.756 formasi, dan teknis fungsional sebanyak 23.660 formasi.

Informasi seputar gaji pokok PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1007 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Ilustrasi pendaftaran CPNS 2019
tribunnewswiki.com

Ilustrasi pendaftaran CPNS 2019

Dalam peraturan itu disebutkan rincian gaji pokok PNS sebagai berikut:

Golongan I

Golongan I-A sebesar Rp 1.560.800

1 2 3 ... 6

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest