Follow Us

Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Unggah Meme Anies Baswedan Berwajah Joker, Ternyata Dosen UI Ini Sudah Sering Diadukan ke Pihak Berwajib. Apa Saja Kasusnya?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 02 November 2019 | 15:51
Akademisi sekaligus pengamat komunikasi politik Ade Armando saat ditemui di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018).
Reza Jurnaliston

Akademisi sekaligus pengamat komunikasi politik Ade Armando saat ditemui di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018).

Fotokita.net - Salah seorang pengajar Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dilaporkan oleh anggota DPR RI Fahira Idris. Penyebabnya, Ade Armando mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sudah dimodifikasi menjadi mirip Joker. Ade dilaporkan atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Anies.

Kita tahu, foto itu diunggah Ade beberapa waktu lalu di akun Facebook-nya. Tapi ketika ketika dikonfirmasi, Ade Armando merasa tidak pernah membuat foto tersebut.

Dia hanya mengunggah foto yang diedit orang lain.

"Meme itu sendiri bukan buatan saya. Tapi saya secara sadar menyebarkannya karena isinya memang sesuai dengan apa yang ingin saya sampaikan kepada Anies dan kepada publik," ujar Ade Armando saat dihubungi, Sabtu (2/11/2019).

Baca Juga: Unggah Rancangan Anggaran Janggal ke Media Sosial Jadi Heboh, Sebetulnya Ayah William Aditya Sarana Ingin Sang Anak Ikuti Jejaknya Tekuni Profesi Ini

Dia memposting foto itu karena melihat kinerja Anies dalam mengelola pemerintahan.

Ini merupakan bentuk kekecewaannya karena pembengkakan anggaran yang tidak masuk akal.

Dia menyontohkan, anggaran bolpoin dan lem yang mencapai miliaran rupiah.

Viral Anggaran Disdik DKI untuk Lem Aibon Hingga Rp 82,8 Miliar, Begini Tanggapan Dinas Pendidikan: 'Kami Sedang Cek Apakah Salah Ketik'
Kolase: Shopee dan instagram/willsarana

Viral Anggaran Disdik DKI untuk Lem Aibon Hingga Rp 82,8 Miliar, Begini Tanggapan Dinas Pendidikan: 'Kami Sedang Cek Apakah Salah Ketik'

"Itu merupakan penghamburan uang rakyat yang luar biasa. Menurut saya, apa yang dilakukannya jahat," ucap dia.

Ade juga mengaku akan mengikuti proses hukum di Polda Metro Jaya dan siap dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest