Follow Us

Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Unggah Meme Anies Baswedan Berwajah Joker, Ternyata Dosen UI Ini Sudah Sering Diadukan ke Pihak Berwajib. Apa Saja Kasusnya?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 02 November 2019 | 15:51
Akademisi sekaligus pengamat komunikasi politik Ade Armando saat ditemui di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018).
Reza Jurnaliston

Akademisi sekaligus pengamat komunikasi politik Ade Armando saat ditemui di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018).

Apa saja kasusnya?

1. Dilaporkan karena dianggap menista hadis

Pada 2018, Ade Armando pernah dilaporkan oleh Majelis Taklim Nahdlatul Fatah karena sejumlah postingan di Facebook Ade dianggap menista hadis.

Pimpinan Majelis Taklim Nahdlatul Fatah, Salman, melaporkan Ade ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/1/2018).

Baca Juga: Jadi Andalan dalam Tim Garuda Muda, Penyakit Langka Ini Buyarkan Mimpi Pesepak Bola Asal Maluku Harumkan Nama Indonesia di Piala Dunia

Kata Salman saat itu, salah satu yang Ade katakan adalah hadis tidak sesuai dengan apa yang diucapkan dan dilakukan oleh Rasulullah SAW.

Ribuan Orang Berkumpul di Kabah
Birminghammail

Ribuan Orang Berkumpul di Kabah

Misalnya, kata Salman, ada hadis yang melarang menyambut tahun baru dengan cara berlebihan karena tidak dibenarkan oleh syariat.

Sementara itu, dalam postingannya, Ade menganggap larangan itu menyusahkan hidup. Padahal, kata dia, hadis itu menekankan bahwa jika umat berpegang teguh pada Al Quran dan hadis, maka tak akan tersesat.

Baca Juga: Selalu Gagal Saat Melatih Tim Sepakbola, Diego Maradona Terapkan Aturan Berbau Tahayul Ini di Klub Barunya. Begini Alasan Sang Legenda...

Salman membawa sejumlah bukti berupa satu bundel dokumen berisi enam halaman screenshoot postingan Ade Armando di Facebook.

Ia diduga melanggar pasal 128 UU ITE dan jucto pasal 56 ayat 1 KUHP. Salman selaku pelapor menerima laporan polisi Nomor LP/16/I/2018/Bareskrim tertanggal 8 Januari 2018.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest