Follow Us

Harga Karet Jatuh, Petani Kalimantan Hidup dari Penjualan Tanaman Obat Tradisional Ini. Lantas, Mengapa BNN Bakal Melarang Peredaran Tanaman Ini?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 02 September 2019 | 12:48
Penanam kratom, Gusti Prabu, saat merawat tanaman kratom miliknya di sebuah perkebunan di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/12/2018).  Masyarakat penanam kratom mendesak ketegasan Pemerintah terkait legalitas tanaman tersebut yang diketahui memiliki nilai ekonomi karena khasiatnya sebagai obat
AFP

Penanam kratom, Gusti Prabu, saat merawat tanaman kratom miliknya di sebuah perkebunan di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/12/2018). Masyarakat penanam kratom mendesak ketegasan Pemerintah terkait legalitas tanaman tersebut yang diketahui memiliki nilai ekonomi karena khasiatnya sebagai obat

Daun tanaman sejenis kopi ini sangat populer di Amerika Serikat karena dipercaya dapat membantu mengurangi rasa sakit, membuat rileks dan membantu pecandu opium untuk berhenti.

Baca Juga: Penelitian Ini Kuatkan Asal Muasal Tanaman Ganja Berasal dari Dataran Tinggi Ini. Apa Buktinya?

Penanam kratom, Gusti Prabu, saat merawat tanaman kratom miliknya di sebuah perkebunan di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/12/2018).  Masyarakat penanam kratom mendesak ketegasan Pemerintah terkait legalitas tanaman tersebut yang diketahui memiliki nilai ekonomi karena khasiatnya sebagai obat
AFP

Penanam kratom, Gusti Prabu, saat merawat tanaman kratom miliknya di sebuah perkebunan di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/12/2018). Masyarakat penanam kratom mendesak ketegasan Pemerintah terkait legalitas tanaman tersebut yang diketahui memiliki nilai ekonomi karena khasiatnya sebagai obat

Sebuah kajian ilmiah mengungkap, tanaman dengan nama ilmiah Mitragyna speciosa ini sudah dikonsumsi masyarakat Thailand bagian selatan dan Malaysia bagian utara sejak lama.

Kratom dipercaya dapat membantu mengurangi rasa sakit, membuat rileks, mencegah kelelahan, dan membantu pecandu opium untuk berhenti. Manfaatnya pun sudah terdengar ke seluruh dunia hingga sangat populer di Amerika Serikat.

Namun, legalitas kratom saat ini dipertanyakan banyak negara, dan Indonesia lewat Badan Narkotika Nasional sedang memroses kratom menjadi obat-obatan terlarang Golongan I.

Baca Juga: Tanaman Obat Tradisional Ini Bakal Dilarang Pemerintah. Padahal, Dia Berikan Kemakmuran untuk Petani Kalimantan

Penanam kratom, Gusti Prabu (kanan) dan Muliadi, saat merawat tanaman kratom milik mereka di sebuah perkebunan di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/12/2018).  Masyarakat penanam kratom mendesak ketegasan Pemerintah terkait legalitas tanaman tersebut yang diketahui memiliki nilai ekonomi karena
AFP

Penanam kratom, Gusti Prabu (kanan) dan Muliadi, saat merawat tanaman kratom milik mereka di sebuah perkebunan di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/12/2018). Masyarakat penanam kratom mendesak ketegasan Pemerintah terkait legalitas tanaman tersebut yang diketahui memiliki nilai ekonomi karena

Lantas, apa saja manfaat, efek samping, dan risiko dari mengonsumsi kratom berdasarkan studi?

Sebelum membahas manfaat dan risiko, ada baiknya kita mengenal apa itu kratom. Kratom masih satu keluarga dengan kopi (Rubiaceae). Tanaman tropis ini bisa tumbuh setinggi 4 sampai 16 meter.

Para petani kratom biasa memanfaatkan daunnya yang memiliki lebar melebihi telapak tangan orang dewasa. Sejauh ini, ada sekitar 300.000 petani di Kalimantan yang mengandalkan kratom sebagai mata pencaharian.

Baca Juga: Lika Liku Majalah Internasional Terbebas dari Jeratan Hukuman Usai Mewartakan Kekayaan Keluarga Presiden Indonesia Ini

Penanam kratom, Gusti Prabu, saat merawat tanaman kratom miliknya di sebuah perkebunan di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/12/2018).  Masyarakat penanam kratom mendesak ketegasan Pemerintah terkait legalitas tanaman tersebut yang diketahui memiliki nilai ekonomi karena khasiatnya sebagai obat
AFP

Penanam kratom, Gusti Prabu, saat merawat tanaman kratom miliknya di sebuah perkebunan di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/12/2018). Masyarakat penanam kratom mendesak ketegasan Pemerintah terkait legalitas tanaman tersebut yang diketahui memiliki nilai ekonomi karena khasiatnya sebagai obat

Dalam satu hari, tiga petani bisa memetik 200 kilogram daun kratom yang jika kering akan susut menjadi sepersepuluhnya. Daun kering tersebut kemudian dibentuk menjadi remahan hingga berbentuk mirip daun teh hijau kering.

Banyak jurnal ilmiah telah meneliti dan mengkaji tentang manfaat dan efek samping dari kratom, baik dilakukan ahli dari dalam negeri maupun internasional.

Dalam jurnal berjudul Manfaat Biokimia, Diagnosis, dan Evaluasi Risiko Klinis Kratom yang terbit di National Center of Biotechnology Information (NCBI), edisi April 2017, ahli dari AS menemukan, efek samping kratom tergantung pada dosis pemakaian.

Studi yang dilakukan Dimy Fluyau dari Universitas Emory Atlanta, dan Neelambika Revadigar dari Universitas Columbia New York, meninjau 195 artikel penelitian tentang kratom sejak 2007 hingga 2017 untuk menganalisis manfaat, risiko, dan evaluasi diagnosis kratom.

Baca Juga: Di Dunia, Konflik Besar Banyak Terjadi Akibat dari Penyebaran Berita Bohong. Rupanya, Hoaks Sudah Ada Sejak Zaman Romawi

Penanam kratom, Gusti Prabu, menunjukkan daun kratom dalam bentuk irisan dan telah dikeringkan di sebuah perkebunan di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/12/2018).  Masyarakat penanam kratom mendesak ketegasan Pemerintah terkait legalitas tanaman tersebut yang diketahui memiliki nilai ekonomi k
AFP

Penanam kratom, Gusti Prabu, menunjukkan daun kratom dalam bentuk irisan dan telah dikeringkan di sebuah perkebunan di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/12/2018). Masyarakat penanam kratom mendesak ketegasan Pemerintah terkait legalitas tanaman tersebut yang diketahui memiliki nilai ekonomi k

Analisis data menunjukkan, kratom memiliki beberapa manfaat seperti efek stimulan dan obat penenang, serta mengurangi rasa nyeri.

"Namun, kratom dapat menyebabkan kolestasis intrahepatik (kondisi yang memengaruhi aliran empedu hati), kejang, aritmia, mengganggu fungsi memori, koma, hingga kematian," tulis ahli dalam laporan mereka.

Selain itu, kratom juga berdampak pada psikologis dan medis. Secara psikologis, kratom memicu euforia dan perasaan rileks terhadap gejala yang parah seperti agresi, permusuhan, dan psikosis. Sementara manifestasi medis yang digambarkan adalah poliuria, kejang, mulut kering, dan muntah.

Poliuria adalah kondisi di mana jumlah urin yang dihasilkan terlalu banyak sehingga menyebabkan penderitanya sering buang air kecil.

Baca Juga: Nasib Tragis Satwa Liar Korban Kebakaran Hutan Amazon yang Bikin Kita Menangis. Akankah Mereka Cuma Jadi Kenangan dalam Foto?

"Individu yang mengonsumsi kratom dalam dosis besar berisiko mengalami keracunan dan menerima efek buruk dari kratom, terutama bagi mereka yang juga mengonsumsi alkohol berlebih. Dan toksisitas serius jarang terjadi, biasanya setelah mengonsumsi dengan dosis tinggi," tulis ahli dalam laporan mereka.

"Kami berargumen, efek samping kratom lebih besar dari manfaatnya. Bahkan ada penelitian pada hewan yang menunjukkan kratom memicu cedera hati. Meski ini risiko langka, tapi sangat mengkhawatirkan," imbuh penulis.

Sementara itu, jurnal ilmiah yang ditulis Mariana Raini dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kemenkes RI menemukan, penggunaan kratom secara rutin atau dalam suatu periode dapat menimbulkan adiksi dan ketergantungan.

Baca Juga: Tanaman Obat Ini Bikin Kaya Petani Kalimantan, Sayangnya Pemerintah Sedang Proses Hukumnya. Akankah Petani Kita Jadi Merana?

"Pengguna yang mencoba menghentikan penggunaan kratom dapat menyebabkan gejala putus obat," tulis Mariana dalam laporannya.

Gejala putus obat antara lain anoreksia, nyeri dan kejang otot, nyeri pada tulang dan sendi, mata/hidung berair, rasa panas, demam, nafsu makan turun, diare, halusinasi, delusion, mental confusion, gangguan emosional, dan insomnia.

Dia menuliskan, kratom memiliki efek seperti narkotika dan dapat menimbulkan adiksi. (Gloria Setyvani Putri/Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest