
Penanam kratom, Gusti Prabu, menunjukkan tunas tanaman kratom di sebuah perkebunan di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/12/2018). Masyarakat penanam kratom mendesak ketegasan Pemerintah terkait legalitas tanaman tersebut yang diketahui memiliki nilai ekonomi karena khasiatnya sebagai obat her
"Kami berargumen, efek samping kratom lebih besar dari manfaatnya. Bahkan ada penelitian pada hewan yang menunjukkan kratom memicu cedera hati. Meski ini risiko langka, tapi sangat mengkhawatirkan," imbuh penulis.
Sementara itu, jurnal ilmiah yang ditulis Mariana Raini dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kemenkes RI menemukan, penggunaan kratom secara rutin atau dalam suatu periode dapat menimbulkan adiksi dan ketergantungan.
"Pengguna yang mencoba menghentikan penggunaan kratom dapat menyebabkan gejala putus obat," tulis Mariana dalam laporannya.
Gejala putus obat antara lain anoreksia, nyeri dan kejang otot, nyeri pada tulang dan sendi, mata/hidung berair, rasa panas, demam, nafsu makan turun, diare, halusinasi, delusion, mental confusion, gangguan emosional, dan insomnia.
Dia menuliskan, kratom memiliki efek seperti narkotika dan dapat menimbulkan adiksi. (Gloria Setyvani Putri/Kompas.com)