Follow Us

Selain Obat Tradisonal, Satwa Liar Pemakan Semut Ini Jadi Buruan untuk Bahan Dasar Narkoba. Nasibnya Begitu Tragis!

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 21 Agustus 2019 | 19:19
Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menunjukkan barang bukti dari kejahatan perdagangan satwa dilindungi berupa 6 kilogram sisik trenggiling dan 115 duri landak, Rabu (21/08/2019). Sisik trenggiling yang diamankan dari tiga tersangka itu diperdagangkan dengan harga Rp 3 juta per kilogram unt
KOMPAS.com / RAJA UMAR

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menunjukkan barang bukti dari kejahatan perdagangan satwa dilindungi berupa 6 kilogram sisik trenggiling dan 115 duri landak, Rabu (21/08/2019). Sisik trenggiling yang diamankan dari tiga tersangka itu diperdagangkan dengan harga Rp 3 juta per kilogram unt

“Ini merupakan peringatan bahwa satwa Indonesia diburu dalam skala komersial untuk memenuhi permintaan global perdagangan ilegal,” kata Kanitha Krishnasamy, Direktur Traffic Asia Tenggara.

Dari tahun 2011-2015, ada 111 kasus penyitaan trenggiling di Indonesia, dengan lebih dari 35 ribu ekor trenggiling yang disita, menurut Traffic.

Baca Juga: Pikirkan Seribu Kali Pelihara Satwa Asing, Pemilik Tokek Impor Pindah Domisili Petugas Kehutanan Jadi Kewalahan. Lihat Foto-foto Tokek Impor yang Bikin Pusing!

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menunjukkan barang bukti dari kejahatan perdagangan satwa dilindungi berupa 6 kilogram sisik trenggiling dan 115 duri landak, Rabu (21/08/2019). Sisik trenggiling yang diamankan dari tiga tersangka itu diperdagangkan dengan harga Rp 3 juta per kilogram unt
KOMPAS.com / RAJA UMAR

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menunjukkan barang bukti dari kejahatan perdagangan satwa dilindungi berupa 6 kilogram sisik trenggiling dan 115 duri landak, Rabu (21/08/2019). Sisik trenggiling yang diamankan dari tiga tersangka itu diperdagangkan dengan harga Rp 3 juta per kilogram unt

Sementara beberapa pekan lalu, polisi Sabah, Malaysia menyita 61 trenggiling hidup, 361 kilogram sisik, dan 1.800 boks berisikan trenggiling beku.

Di Cina, harga sisik trenggiling meningkat dari $11 (Rp155 ribu) per kilogram pada tahun 1990an menjadi $470 (Rp6,6 juta) pada tahun 2014, menurut riset Beijing Forestry University.

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh berhasil menggagalkan penjualan sisik trenggiling dan duri landak dari tiga tersangka pemburu, penjual dan penampung.

Baca Juga: Lihatlah 10 Foto Kekejian Manusia Pada Satwa Ini. Apakah Manusia Pantas Jadi Pemimpin Alam Ini?

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menunjukkan tersangka dan barang bukti dari kejahatan perdagangan satwa dilindungi berupa 6 kilogram sisik trenggiling dan 115 duri landak, Rabu (21/08/2019). Sisik trenggiling yang diamankan dari tiga tersangka itu diperdagangkan dengan harga Rp 3 juta pe
KOMPAS.com / RAJA UMAR

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menunjukkan tersangka dan barang bukti dari kejahatan perdagangan satwa dilindungi berupa 6 kilogram sisik trenggiling dan 115 duri landak, Rabu (21/08/2019). Sisik trenggiling yang diamankan dari tiga tersangka itu diperdagangkan dengan harga Rp 3 juta pe

“Tiga tersangka itu ditangkap dari lokasi terpisah. Penangkapan tersangka pertama dilakukan di sebuah hotel di Banda Aceh, kemudian setelah dikembangkan dua tersangka lain berhasil ditangkap di kawasan Aceh Besar,” kata AKP M Taufik, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Rabu (21/8/2019).

Menurut Taufik, dari tiga tersangka yaitu KF, AZ dan SF, personel Satreskrim mengamankan barang bukti yang siap dipasarkan tersebut. “Dari tersangka diamankan barang bukti 6 kilogram sisik trenggiling dan 115 duri landak yang ingin dijual tersangka,” katanya.

Baca Juga: Intip Yuk Aksi Para Perawat Satwa Ragunan yang Penuh Cinta Kasih

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest