Buat Bayar Bos yang Lebih Kuat dari Presiden, Jerinx SID Sebut Adam Deni Minta Rp 15 Miliar, Foto Sahabat Dokter Tirta Lenyap

Rabu, 22 Desember 2021 | 15:26
Instagram

Jerinx SID menyebutkan Adam Deni Gearaka meminta Rp 15 miliar agar laporan kasus pengancaman berisi kekerasan dicabut.

Fotokita.net - Musisi Jerinx SID menyebutkan bahwa pegiat media sosial Adam Deni Gearaka meminta Rp 15 miliar agar laporan kasus pengancaman berisi kekerasan dicabut. Kata pihak Jerinx, uang sebanyak itu dipakai Adam Deni untuk membayar bos yang lebih kuat dari presiden. Di sisi lain, foto sahabat dokter Tirta Hudhi Mandiri itu lenyap di Instagram.

Adam Deni mengungkapkan foto dan akun Instagram miliknya kembali lenyap. Bagi Adam Deni, peristiwa ini sudah dua kali menimpa dirinya. Sebelumnya, sahabat dokter Tirta ini juga harus kehilangan dua akun Instagram yang sudah memiliki pengikut dalam jumlah banyak.

"Dua akun saya @adngrk & @adamdenigrk kayaknya udh gabisa balik karena di takedown alat. Sementara pakai akun ini dulu (@adamdgrk). Kalo kena takedown lg ya gmn ya. Masa gw jd org yg diem doang kalo ada masalah? Ga mau ah," tulis Adam Deni di Instagram Story miliknya. Dia juga menyertakan tiga emoji menangis.

Adam Deni juga masih penasaran alasan dua akun yang berisi foto dan sejumlah masalah sosial yang kerap diungkap itu menghilang secara mendadak. Dia hanya dapat menduga-duga akun Instagram miliknya tak lagi bisa ditemukan.

Baca Juga: Adam Deni Bongkar Metadata Foto Ahmad Dhani Main ke Mall, Netizen Senang Akhirnya Bisa Tahu Rahasia di Kamera HP

"Saya masih bingung kenapa akun saya di takedown. Apakah karena saya berstatement seperti ini? Kalo memang iya, salah saya dimana? Kan saya cuma berstatement apa adanya aja ????," tulis Adam Deni dalam sebuah unggahan lainnya. Dalam unggahan itu, Adam Deni melampirkan potongan wawancara dia dengan Kompas TV yang membahas perihal kewajiban karantina bagi orang yang datang dari luar negeri.

Di saat foto Adam Deni yang lenyap di Instagram, Jerinx SID tengah menjalani sidang kasus pengancaman berisi kekerasan terhadap pegiat media sosial itu. Dalamsidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021), Jerinx menyebutkan dirinya sempat bertemu dengan Adam Deni untuk upaya damai.

Dalam pertemuan itu, Jerinx mengungkapkan Adam Deni meminta bayaran Rp 15 miliar agar laporankasus ini dicabut. Jerinx menjelaskan kronologi pertemuan dia dengan Adam Deni melaluikuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng awalnya bercerita kliennya itu bertemu dengan Adam Deni di Hotel Raffles Jakarta. Mereka membahas upaya perdamaian dalam kasus ini. "Terdakwa menyampaikan bahwa telah terjadi pertemuan dengan Adam Deni selaku pelapor bertempat di Hotel Raffles pada tanggal 19 November 2021. Pertemuan tersebut adalah dalam rangka upaya terdakwa menempuh restorative justice," kata Sugeng.

Baca Juga: LIhat Foto Jerinx SID Pakai Baju Tahanan dalam Kasus Terbaru. Adam Deni Langsung Banjiri Akun Instagram Ini

Instagram

Jerinx SID menyebutkan Adam Deni Gearaka meminta Rp 15 miliar agar laporan kasus pengancaman berisi kekerasan dicabut.

Sugeng menjelaskan Jerinx sejatinya sudah sedari jauh-jauh hari menghubungi pengacara Adam Deni agar bisa dipertemukan dengan Adam Deni dan meminta maaf secara langsung. Namun, kata Sugeng, permohonan itu tidak digubris Adam Deni.

"Di mana jauh-jauh hari sebelumnya terdakwa mencoba beberapa kali menghubungi pengacara Adam Deni untuk dapat dipertemukan dengan Adam Deni bersama ayah terdakwa, agar ayah terdakwa juga bisa bisa minta maaf secara langsung kepada keluarga Adam Deni, akan tetapi hal tersebut tidak direspons oleh pelapor Adam Deni," ujar Sugeng.

Singkat cerita, Adam Deni pun akhirnya merespons dan menyepakati untuk bertemu dengan Jerinx membahas masalah pengancaman itu. Jerinx pun membawa ayahanda datang ke Jakarta untuk menemui Adam Deni.

"Namun setelah terdakwa diketahui melalui ruang publik ditunjuk sebagai Duta BNN Bali, pengacara Adam Deni mulai memberi sinyal, jika akan ada kemungkinan terdakwa, ayah terdakwa untuk dapat bertemu dengan Adam Deni di Jakarta," ujar Sugeng.

"Tak lama kemudian pihak Adam Deni menetapkan bahwa tanggal 19 November 2021, pukul 5 sore, dimungkinkan bertemu dengan Adam Deni namun lokasinya tidak mau mereka share sebelum mendekati waktunya," sambungnya.

Baca Juga: Foto Adam Deni Digeruduk Akun Emak-emak, Sahabat Dokter Tirta Bilang Begini Usai Disentil Mertua Vanessa Angel

Instagram

Jerinx SID menyebutkan Adam Deni Gearaka meminta Rp 15 miliar agar laporan kasus pengancaman berisi kekerasan dicabut.

Setiba di Jakarta, Jerinx bersama sang ayah langsung menuju Hotel Raffles Jakarta. Sebelum masuk hotel, kata Sugeng, mereka diperiksa oleh dua orang memakai masker bertuliskan TNI yang mengaku pengawal Adam Deni, untuk memeriksa tidak ada alat rekam.

"Dan terdakwa serta ayah terdakwa tiba di Jakarta. Setibanya di lokasi pertemuan, terdakwa dan ayah terdakwa diperiksa oleh dua orang yang mengaku sebagai pengawal Adam Deni menggunakan masker bertuliskan TNI ya, kemudian kedua orang ini diperiksa untuk memastikan tidak ada alat rekam dalam pertemuan dengan Adam Deni," ujarnya.

Semula, kata Sugeng, Jerinx dan ayahnya berdialog santai dengan Adam Deni. Namun setelah memasuki pembahasan permohonan pencabutan laporan, Sugeng menyebut Adam Deni menawarkan harga pencabutan laporan senilai Rp 15 miliar dengan ketentuan bisa bernegosiasi menjadi Rp 10 miliar.

"Ketika memasuki permintaan permohonan pencabutan laporan, pihak Adam Deni menyatakan bahwa laporan bisa saja dicabut tapi biayanya sangat tinggi. Adam Deni kemudian menulis angka Rp 15 miliar di atas kertas dan disampaikan bisa nego, kemudian terdakwa menanyakan berapa bisa nego, dan dijawab Rp 10 miliar," kata Sugeng.

Baca Juga: Foto Terkini Nora Alexandra Disorot, HP Istri Jerinx SID Disita Polisi, Suaminya ke Jakarta Tanpa Pengacara?

Instagram

Jerinx SID menyebutkan Adam Deni Gearaka meminta Rp 15 miliar agar laporan kasus pengancaman berisi kekerasan dicabut.

Dari situ, Jerinx terus berusaha melakukan negosiasi agar kasus ini tidak masuk jalur hukum. Jerinx pun menawarkan tanah miliknya seharga Rp 4 miliar kepada Adam Deni untuk mencabut laporan. "Namun terdakwa menawarkan tanah milik terdakwa di Pecatu seharga Rp 4 miliar untuk mencabut laporan," tutur Sugeng.

Sugeng menyebut Adam Deni menolak itu. Adam Deni, sebut Sugeng, tidak mau menerima tawaran tanah itu karena bos-bos Adam Deni meminta Rp 10 miliar. "Namun ditolak dengan alasan bos-bos di belakangnya mau Rp 10 miliar," imbuhnya.

Sugeng mengatakan Adam Deni kemudian berbicara mengenai sosok bos-bosnya itu. Adam Deni, kata Sugeng, menyebut kekuatan bos-bosnya itu di atas presiden.

"Di dalam pertemuan tersebut, pihak Adam Deni juga menyampaikan bahwa bos-bos tersebut kekuatannya di atas presiden. Bahkan Adam Deni berkata jika misalnya dia membunuh orang, besoknya dia sudah bisa bebas dari jerat hukum," ungkap Sugeng.

Sugeng menyebut kliennya itu tidak mampu membayar Rp 10 miliar. Akhirnya, kata Sugeng, pihak Adam Deni pun meminta sidang tetap digelar.

Baca Juga: Foto Lawas Nora Alexandra Disorot, Istri Jerinx SID Akui Oplas di Bagian Dada, Netizen Salfok ke Wajahnya

"Karena terdakwa tidak punya Rp 10 miliar dan hanya punya tanah senilai di bawah Rp 10 miliar, pihak Adam Deni menyarankan agar tetap sidang saja, namun dia meminta jangan memakai Gendo sebagai lawyer karena Gendo posisinya sudah ditarget oleh bos-bosnya Adam Deni," ujarnya.

Dalam kasus ini, I Gede Aryastina alias Jerinx SID didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni Gearaka. Jerinx melakukan itu menggunakan telepon seluler (ponsel) milik istrinya atas nama Nora Candra Dewi alias Nora Alexandra.

"Terdakwa telah melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi terhadap saksi Adam Deni Gearaka," kata jaksa dalam surat dakwaan untuk Jerinx.

Jerinx pun didakwa dengan ancaman Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Tudingan ini sebetulnya bukan hanya sekali dilontarkan Sugeng. Beberapa waktu lalu, Sugeng sudahmenuding Adam Deni meminta uang kepada kliennya Rp 10 miliar untuk mencabut laporan.

Baca Juga: Foto YouTuber Bekasi yang Bikin Konten Panggil Arwah Vanessa Angel Ditantang Adam Deni, Adik Bibi Andriansyah Ungkap Fakta Mengejutkan

Hal itu sudah dibantah Adam Deni. Dia menyebut pihak Jerinx yang menawarinya uang dan tanah agar mencabut laporannya.

"Kalau mediasi tawar-menawar itu saya sudah sampaikan berkali-kali di medsos saya, kalangan media juga, bahwa pihak yang menawarkan adalah pihak J. Tawaran tanah, uang, bagaimana caranya biar bisa mencabut laporan itu semua dari pihak J," kata Adam Deni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Adam mengatakan pihak Jerinx beberapa kali mengajak dirinya bertemu untuk mediasi. Ajakan tersebut dilayangkan kepada kuasa hukumnya lantaran Adam menutup semua akses kontak dirinya dengan pihak Jerinx. "Sampai lawyer saya di-chat, DM, telepon, supaya bisa ketemu sama saya. Sampai segitunya mereka," lanjutnya.

Mediasi sempat dilakukan antara pihak Adam Deni dan Jerinx. Terdapat beberapa orang saat mediasi tersebut berlangsung. Pihak Adam menyayangkan terlapor yang melayangkan tuduhan kepadanya, padahal terlapor tidak hadir saat mediasi.

"Pertemuan mediasi terakhir kita juga bukan hanya berdua, kok. Ada beberapa orang yang menjadi saksi. Sedangkan pihak terlapor ini tidak ada di situ. Sangat-sangat aneh ya dia ber-statement melemparkan isu panas seperti itu," ujar pengacara Adam Deni, Machi Ahmad.

Baca Juga: Kembali Bikin Ulah dalam Sidang Perdana, Sisir Jerinx SID Saat Rapikan Rambut Sebelum Masuk Ruangan Malah Jadi Sorotan

Machi memiliki beberapa bukti mengenai tawaran pihak Jerinx. Bukti itu salah satunya berupa bukti pesan yang dikirimkan Jerinx kepada Adam. "Kita ada kok alat-alat buktinya. Kita ada bukti chat dari saudara J yang menawarkan kepada ini ya, kepada saudara Adam," terang Machi Ahmad.

Adam Deni secara resmi melaporkan pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Adam Deni mengatakan lewat laporan ini dia berharap Sugeng Teguh Santoso nantinya bisa dijerat hukum dan ditetapkan tersangka hingga menyusul Jerinx ditahan.

"Kita makanya ambil langkah hukum untuk saudara STS ini biar nyusul sekalian. Kalau saya bilang keras ya. Biar nyusul sekalian ke dalam sel untuk saudara STS," tutur Adam Deni.

Laporan Adam Deni itu kini telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan LP/B/6126/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 7 Desember.

Baca Juga: Unggah Foto Berdoa di Pura Bersama Jerinx SID, Agama Nora Alexandra Jadi Sorotan

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya